Polisi Grebek Pelaku Sabu saat Berada di Rumah Jalan Pemurus Dalam Banjarmain Selatan

BARANG BUKTI - Pria ini terlibat kepemilikan Sabu-sabu berat 1.45 Gram di rumahnya Jalan Tembikar Kanan Kecamatan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan, Kamis (28/9/2023) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Karena simpan narkoba, pria berinisial ML alias KC (43) diringkus polisi dari rumahnya di kawasan
Jalan Tembikar Kanan Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (28/9/2023) malam pukul 19.00 Wita.

Dari rumah Buruh tersebut ditemukan dua paket Sabu-sabu dengan berat bersih 1,45 Gram, juga satu butir Ekstasi warna abu-abu. Barang bukti lainnya satu timbangan digital dan dua sendok dari plastik.

Baca juga: Warga Sungai Andai Banjarmasin Geger Temuan Wanita Gantung Diri di Komplek Herlina Perkasa

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Rskrim Iptu Sudirno, Senin (2/10/2023) mengatakan pelaku dibekuk usai rumahnya digeledah. “Kemudian Sabu-sabu itu ditemukan di kamarnya, “sebutnya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsekta Banjarmasin Selatan untuk proses lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal
114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Dirno.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Beberapa Jam Usai Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Banjarbaru, Api Merangsek ke Permukiman di Banjarmasin Selatan

Kapolresta Banjarmasin Tekankan Profesionalisme dan Integritas Personel Propam

Jailani Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Turut Serta Habisi Abdul Gafur di Pekapuran Raya