Polisi Bekuk Pengedar Sabu 7 Gram di Pelambuan

SABU MAMBO-Sabu-sabu milik Riza alias Mambo ini sebanyak tujuh paket diciduk hingga membuatnya masuk bui, Selasa (25/5/2021) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Pengedar narkoba bernama M Riza Suriansyah alias Mambo (26) ini diciduk, Selasa (25/5/2021) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Lantaran sebanyak lima paket Sabu- Sabu berat sekitar 7,44 Gram berhasil disita darinya.

Dia dibekuk di rumahnya Jalan Ir PHM Noor Gang Sejahtera Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat. Akibatnya ia pun berurusan dengan polisi.

Selain barbuk sabu-sabu itu, pelaku juga menyimpan satu buah timbangan digital. Termasuk satu dompet warna cokelat dan satu serok terbuat dari sedotan plastik lalu dibungkus. juga dua bungkus plastik klip.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faisal Rahman mengatakan, sebelumnya anggota Polsek mendapat informasi bahwa diTKP ini sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu. Kemudian dilakukan lidik, saat pelaku di rumah langsung dilakukan penggeledahan.

Bahkan drama itu ditemukan barang bukti tersebut. Pelaku sempat membuang di dapur umah. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.”Kini pelaku dijerat daoat Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurus

Related posts

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HST Gelar Khitanan Massal, Pasar Murah hingga Bedah Rumah

LSM Kalsel Dukung  KPK Larang  Hibah Pemda untuk APH Demi Jaga Independensi Penegakan Hukum

Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Bantuan Satu Ekor Kambing untuk Haul Ke 100 Datu Surgi Mufti