Polisi Bekuk Pemilk 10 Paket Sabu di Rumah Kawasan Kayu Tangi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pencuri besi berinisial AD (20) kepergok korbannya saat beraksi di Jalan 09 Oktober  RT 02 RW 01 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (1/9/2021) Subuh sekitar pukul 04.00 Wita.

Ketika pelaku warga Jalan Laksana Intan Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan ini beraksi, hal itu sudah diintai korban bernama Arif Sudarna (58) dan dua saksi. Dan saat sudah membawa besi keluar pagar langsung dicegat saksi bernama Rudi Catur (20) dan Andika (22) keduanya warga TKP.

Warga korban yang berdekatan dengan TKP, yakni di Sekeluarga II No 07 itu kemudian mengamankan barang bukti (Barbuk) yang dicuri pelaku. Yakni satu Besi Turbo, satu Besi Kancap yang panjangnya sekitar 1 Meter, satu Besi Siku yang panjangnya sekitar 2 Meter.

Bermula saat tersangka sudah diintai oleh korban dan saksi saat memasuki gudang mesin milik korban. Ketika tersangka sudah mengangkuti barang-barang milik korban tersebut, tersangka langsung ditangkap oleh korban dan saksi.

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa oleh korban dan saksi ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalamai kerugian materil sebesar Rp10Juta.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, pihak langsung memproses perihal penangkapan pencurian besi dari korban dan saksi. Pihaknya salut korban berhasil mengintai pencuri tersebut hingga berani menangkapnya.

Dia menekankan kesiapsiagaan dalam keamanan lingkungan sendiri memang harus dilakukan warga agar terhindari dari pencurian. ”
Pelaku dijerat sesuaj Pasal  362 KUHP, “pungkas Kompol Yopie.

Penulis : Arsuma
Editor. : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment