Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Kalsel Samakan Persefsi ke BKD DKI Jakarta

by admin
0 comment 2 minutes read

Jakarta, BARITO – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi pemerintahan dan hukum bersama mitra kerja bertandang ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta untuk samakan persefsi terus perjuangkan nasib para tenaga honorer pemerintah terkait rencana penghapusan pegawai honorer di tahun 2023 mendatang, Jumat (17/6/2022).

Rombongan Komisi I DPRD Kalsel dipimpin sekretarisnya, H Suripno Sumas, SH, MH didampingi mitra kerja, yakni BKD, Biro Organisasi, Biro Hukum dan Balitbangda Provinsi Kalsel.

Suripno Sumas mengatakan pertemuan ini sebagai wujud keseriusan legislatif dan eksekutif untuk mencarikan jalan terbaik atas Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Permasalahan ini pastinya tidak hanya dirasakan oleh Provinsi Kalsel, namun juga di sejumlah daerah lainnya. Makanya perlu ada solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan atas kebijakan dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujar Suripno Sumas.

Politisi PKB ini menambahkan sejauh ini peran tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, sebab banyak dari mereka yang saat ini bertanggungjawab di posisi-posisi krusial, baik tenaga profesi/teknis mau pun bidang administrasi.

Ditambahkan anggota Komisi I DPRD Kalsel H Haryanto, hal ini berkaitan dengan keberlangsungan hidup orang banyak jangan sampai malah merugikan banyak orang.

“Tidak kurang dari 11 ribu tenaga honorer di Kalsel saat ini menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka saat ini, tentu harus hati-hati dalam membuat kebijakan, mereka itu manusia semua lho,” ujar Haryanto.

Senada Plt Kepala BKD Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman menegaskan saat ini daerah masih membutuhkan para tenaga honorer tersebut, karena jumlah aparatur yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah yang ada sehingga mereka masih sangat dibutuhkan perannya.

“Kami berharap banyak agar proses perekrutan CPNS dan PPPK nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah, karena daerahlah yang lebih paham terkait keadaan dan kebutuhan di Kalsel,” kata Syamsir Rahman.

Kepala BKD DKI Jakarta, Dra Maria Qibtya, M.Si juga mengharapkan seleksi Aparatur Sipin Negara (ASN) bisa diselenggarakan oleh daerah.

“Ke depan harapannya Kepala BKD di masing-masing daerah harus merapat bersama untuk membicarakan hal ini dan menyampaikan kendala-kendala yang hampir sama ini ke Badan Kepegawain Negara, hal-hal ini harus kita carikan jalan keluarnya,” pungkas Maria Qibtya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment