Peringatan Hut RI Ke 75, Paskibraka Cukup 3 Orang

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Pelaksanaan peringatan detik-detik Proklamasi Hut RI ke 75 tanggal 17 Agustus 2020 mendatang, tahun ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya mengingat dalam masa pandemi covid 19 yang masih mewabah, sehingga perlunya physical distancing semuanya serba terbatas, baik peserta upacara maupun pasukan pengibar bendera atau yang dikenal dengan Paskibraka. Dan untuk Paskibrakanya hanya 3 orang yang dilakukan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Tala angkatan tahun 2019, termasuk peserta upacara pun terbatas.

Sulaiman Plt Kabid Pemuda pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Tala Rabu, (5/8) mengungkapkan, perubahan pelakasaan upacara pengibaran bendera merah putih memang berbeda dari tahun biasanya. Hal ini sesuai dengan adanya Surat Edaran dari Bupati Tala nomor :130/2303/TAPEM/2020 tertanggal 28 Juli 2020 tentang pedoman peringatan Hut ke 75 Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2020 di Kabupaten Tanah Laut.

Ia menjelaskan, mengacu pada Surat dari Menteri Sekretaris Negarai RI nomor B-492/M.Sesneng/Set/TU.00.40/07/2020 tentang pedoman peringatan Hut ke 75 kemerdekaan RI tahun 2020, maka pelaksanaan kegiatan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten telah diatur.

Menurutnya, ditingkat kecamatan 1 jam lebih dulu melaksanakan upacara peringatan detik-detik proklamasi sebelum kabupaten, dan selanjutnya mengikuti secara virtual baik Camat dan Forkopimkcam dikantor kecamatan masing-masing menyaksikan peringatan ditingkat kabupaten. Ditingkat kabupaten sendiri baik pejabat eselon III dan IV, maka SKPD wajib mengikuti secara virtual pula ke Istana Negara.

Sulaiman menyebutkan pula, komposisi petugas upacara dihalaman kantor Bupati Tala terdiri dari 1 orang komandan upacara, Paskibraka 3 orang pengibar bendera, 1 orang pembawa baki, dan 2 orang pendamping dari TNI/Polri. Kemudian pada pasukan upacara sendiri hanya 40 orang yang berasal dari ASN, Sat Pol PP, Polri dan TNI. Korps musik berasal dari Sat Pol PP 24 orang, pasukan pelaksana tembakan kehormatan saat detik-detik proklamasi dari TNI maksimal 17 orang, MC cukup 2 orang, pembacaan teks proklamasi oleh ketua DPRD Tala, pembacaan teks pembukaan UUD 1945 oleh ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, dan pembacaan doa oleh kepala Kemenag Tala.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment