Penolakan Perpindahan Ibukota Provinsi Ke Banjarbaru Ditanggapi Stafsus Gubernur H Mawardi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemindahan Ibukota Kalimantan Selatan dari Banjarmasin ke Banjarbaru menjadi pro dan kontra, hal tersebut menjadi lumrah, menaggapi hal tersebut Staf Khusus Gubernur Bidang Percepatan Pembangunan H Mawardi berharap Majelis Konstitusi juga harus melihat dan menyikapi serta memutuskan dengan bijak.

“Penolakan perpindahan Ibukota Provinsi kalimantan Selatan hanya dari Pemerintah Kota Banjarmasin, sementara masih ada sebelas Kabupaten dan satu Kotamadya yang masih di bawah naungan Provinsi Kalimantan Selatan. Pertanyaannya, apakah dari sebelas Kabupaten dan satu Kotamadya Banjarbaru juga menolak?,” paparnya.

Kebijakan perpindahan tersebut dikatakannya sudah tepat, jika kita berpikir untuk kepentingan jangka panjang, Banjarmasin berada di bawah permukaan laut, selain itu luasan lahan Banjarmasin hanya 98 km2, jauh berbeda dengan luasan lahan di Banjarbaru yakni seluas 371 km2.

Belum lagi kontur tanah di Bamjarmanasin yang rawa, berbeda dengan Banjarbaru yang merupakan lahan keras, sehingga mudah untuk pembangunan. Jika yang mengatakan tidak ada usulan perpindahan tersebut rasanya mustahil.

“Untuk apa Pemerintah pusat mengusulkan perpindahan tersebut, tentu ada dorongan dari masyarakat, terlebih persiapan pemindahan Ibukota ini sudah dilakukan Gubernur Kalsel Rudy Arifin kala itu,” ujarnya, Sabtu (23/7/2022).

Ketika itu, pembebasan lahan ratusan hektare dilakukan, hingga membangun perkantoran Pemerintahan Provinsi, lanjutnya. Alhamdulillah saat ini di era kepemimpinan Bapak Sahbirin Noor beliau bisa meneruskan pembangunan kawasan Perkantoran Provinsi tersebut.

“Bahkan pembangunan kantor Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru terus dilakukan,” imbuhnya.

Perlu di ketahui, sejarah Banjarbaru pada tahun 1950an, ketika itu Gubernur dr Murjani dibantu D.A.W Van der pijl merancang kota Banjarbaru sebagai ibukota provinsi kalimantan dan tahun 1954 Gubernur K.R.T Milono mengusulkan pemindahan ke Pemerintah pusat namun tidak terealisasi.

Tahun 1964-1965 DPRD Kal-Sel mengeluarkan resolusi agar Banjarbaru ditetapkan sebagai ibukota provinsi kalimantan Selatan, tahun 1968 Banjarbaru menjadi Kotamadya, tahun 1975 Banjarbaru sebagai kota administratif, tahun 1999 menjadi kota Anatonom (UUD 9/1999).

Hasil musrenbang Provinsi Kalsel terdokumentasi adanya rencana persiapan perpindahan Ibukota ke kota Banjarbaru, dalam RPJMD 2006 – 2010. Tahun 2007 dimulainya pembebasan lahan dan pembangunan perkantoran Pemerintahan Provinsi di kota Banjarbaru.

Awal Tahun 2011 Perkantoran Pemerintahan Provinsi mulai di pindahkan ke kota Banjarbaru, “Jadi jika dikatakan tidak ada persiapan adalah hal yang lucu dan tidak masuk akal, karena perpindahan tersebut sudah memakan waktu yang panjang, pemikiran dan kerja keras serta biaya yang besar, hingga pada tahun 2022 terwujud dan resmilah ibukota provinsi kalimantan Selatan di kota Banjarbaru,” imbuhnya. ril

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment