Pengawasan dan Pembinaan THM Diperketat, Ada Apa?

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Perlunya pengawasan dan pembinaan Tempat Hiburan Malam (THM) agar diperketat lagi, sehingga hal tersebut bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

Hal tersebut dilakukan, setelah rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja ke Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permoho, saat pihaknya melakukan kunker  ke Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusa, mereka dalam menggenjot PAD melalui pajak dan retribusi terkait pariwisata sangat ketat dan bisa dijadikan contoh.

Sistem yang digunakan untuk mengoptimalkan penyerapan pajak dan retribusi terkait pariwisata di THM ini menurutnya, setiap hari dinas ini berkeliling melakukan konfirmasi ke setiap wajib pajak.

“Mereka dalam mengoptimalkan PAD, mereka berkeliling langsung melakukan konfirmasi, tujuannya untuk mengingatkan dan mendorong biar sadar diri untuk bayar pajak,” katanya.

Kemudian membantu pengecekan dan kelengkapan serta mengingatkan untuk memperbaharui izin tempat hiburan yang sudah habis.

Inilah menurutnya yang harus diperhatikan oleh Pemko Banjarmasin dalam mengingatkan wajib pajak, agar bisa aktif lagi, tidak hanya menunggu saja.

“Karena mereka dalam melakukan pengecetan kepada wajib pajak, dilengkapi surat tugas, dan setiap bulan laporannya dibukukan, disertai bukti foto dan berita acara, yang kemudian diserahkan ke PTSP untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pengawasan, seminggu dua kali terlibat dalam pengawasan tempat hiburan. “Biasanya pada saat ramai kunjungan, seperti malam Kamis, Sabtu atau Minggu,” imbuhnya.

Apalagi ungkapnya, untuk jumlah wajib pajak terkait pariwisata ada 3.400 titik di Jakarta pusat, dengan 23 item retribusi dan pajak. “Diantaranya, hotel, bakery bola sodok. BPW, foodcourt, renang, pijat, spa, cafe dan tempat hiburan lainnya,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Arupah Arif menilai, upaya yang dilakukan Suku Dinas Pariwisata dan kebudayaan Jakarta Pusat sangat baik dalam rangka optimalisasi PAD sektor pariwisata. Baik itu pengawasan tempat hiburan, ataupun pembinaan dan even-even seperti lomba.

“Ini harus dilakukan juga di Banjarmasin, agar pengembangan pariwisata bisa lebih meningkat,” katanya. del

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment