Pencuri Uang Tetangga di Ampera Basirih Ditangkap Seminggu Kemudian

PENCURI UANG - MR pencuri uang milik tetangganya ini ketahuan saat beraksi, meski berhasil lolos namun sepekan kemudian ditangkap Buser Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Jumat (3/5/2024) siang. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelaku pencurian uang sebesar Rp3Juta di Ampera 3 ujung Kelurahan Basirih Banjarmasin Barat pada, Minggu (28/4/2024 ) sore sekitar pukul 06.00 Wita, berhasil dibekuk. MR (23) pria ini mencuri beberapa juta itu di
Jalan Ampera 3 ujung No 36 RtT 38 RW 03 Keurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat

Akai Buruh Pelabuhan ini sempat ketahuan pemilik rumah, hingga warga Jalan Ampera alias tetangga korban itu dilaporkan ke polsek Banjarmasin Barat. Dengan barang bukti satu anak kunci merk Imperial, satu dompet berukuran sedang berwarna biru motif bunga,

Bermula saal korban terbangun dari tidur dan terkejut karena ada orang yang sedang membuka barang-barang milknya di kamar. Kemudian ia menegur siapa kepada orang tersebut, selang beberapa menit pelapor baru sadar bahwa orang tersebut pencuri yang masuk ke dalam rumahnya.

Setelah didatangi ke ruangan sebelah ternyata pencuri itu adalah tetangganya beda gang, kemudian korban langsung meneriaki pelaku tersebutndengan kata-kata maling-maling. Mendengar korban berteriak maling lalu pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga: Bertahun Tahun Mengabdi di Kodim 1002/HST Kopda Ahmad Saifullah Resmi Ditugaskan Ke Kodim 1022/Tanbu

Selanjutnya korban bersama Hasan Baseri dan kakak Iparnya Anuwari Rahmatullah langsung mengejar pelaku, namun pencuri itu berhasil melarikan diri. Kemudian korban dan saksi kembali kerumah, selanjutnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Banjarmasin Barat.

Kemudian korban bersama dengan anggota Polsek mengecek TKP, setelah dicek ternyata uang milik pelapor sebesar
Rp3Juta hilang. Uang itu awalnya disimpan ditaruh di ruang kamar tepatnya di dalam Lemari Rak Pupur milik pelapor tersebut.

Dan di situ juga ditemukan barang bukti berupa satu Kunci Palsu
Merk Imperial warna putih yang masih menancap di handle pintu rumah milik korban. Barbuk itu yang digunakan pelaku untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil uang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3uta, dan selanjutnya melaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Firuza Bahrul Wira Wardana, Sabtu (4/5/2024) mengatakan setelah dilakukan
penyelidikan lebih lanjut, pelaku berhasil ditangkap. “Dia dibekuk di rumah bibi pelaku di daerah Alalak, Jumat (3/5/2024) siang pukul 15.25 Wita,”benernya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. “Kini MR dijerat sesuai Pasal 363 Ayat 1 ke 5e,”pungkas Firuza.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Operasi Rutin Ditreskrimsus Polda Kalsel Amankan 500 Ton Batu Bara Ilegal

15 Laptop di SDN Basirih 5 Banjarmasin Raib Digasak Maling

Geger ! Seorang Wanita Terjun ke Sungai dari Jembatan Basirih, Diduga Tenggelam