Pencuri Ponsel Jamaah di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Diringkus

CURI PONSEL-Pria ini dibekuk beserta barbuk karena mencuri ponsel di halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Kamis (11/8/2022) pagi. (ist)

Banjarmasin, BARITO – Pencuri ponsel jenis Xiomi Poco M3 warna cool blue berinisial AB (35) ini beraksi pada Kamis (11/8/2022) pagi sekitar pukul 10.30 Wita lalu.. Pelaku mencuri ponsel itu di halaman Mesjid terbesar di Jalan R Suprapto Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Namun upaya memiliki ponsel itu hanya dua hari, lantaran pihak Polsek Banjarmasin Tengah berhasil menangkapnya. Beserta barang bukti tersebut juga ditemukan ditangan pelaku warga asal Borong Indah Kelurahan Kassi – Kassi Kecamatan Rappocini Kota Makassar Sulawesi Selatan. Bermula dari korban bernama Lusi Irawati (45), warga Jalan Sultan Adam Mandiri IV Blok B1/19 RW 03 Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara itu, sebelumnya korban bersama teman temanya sedang melakukan pengajian di dalam Mesjid Raya Sabilal Muhtadin.

Setelah korban bersama teman temannya keluar masjid menuju pintu samping dan foto foto dengan menggunakan ponselnya. Lalu kemudian korban memasukan ponsel itu ke dalam kantong,l.

Kemudian perempuan itu mengeluarkan lagi ponselnya saat memasang sepatu dan meletakkan ponsel otu di atas blower AC samping masjid.

Korban kemudian langsung pulang ke rumah, dan ia teringat ponselnya ketinggalan. Lalu korban kembali ke masjid akan tetapi sudah tidak ada
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3Juta

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra mengatakan, pelaku diciduk di warung Nasi Pecel, Jalan Simpang Ulin Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

“Saat itu barbuk ponsek dipegang oleh pelaku selanjutnya. Pelaku beserta BB gelandang ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. Dan dijerat sesuai
Pasal 362 KUHPidana,”pungkas Iptu I Gusti.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Related posts

Berkas HS Tersangka Pemalsuan Dokumen Tanah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Sekda Roy Rizali wakili Gubernur Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Direktur KAKI Kalsel Apresiasi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang Terus Proses Laporan Dugaan Manipulasi Ijazah Palsu