Banjarmasin, BARITO – Diduga pelaku pencuri ponsel jenis Iphone 6S warna silver yang beraksi hampir setahun lalu, akhirnya dibekuk, Sabtu (4/9/2021) malam sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku yang berinisial
MY (29) itu mengembat telpon di Sungai Barito itu tepatnya di atas kapal Ferry penyeberangan.
Saat Fery dari Dermaga Banjar Raya menuju Saka Kajang Tamban Batola, pelaku warga Jalan Tamban Bangun Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu dijemput dari rumahnya. Petani itu pun hanya bisa pasrah karena barang bukti ponsel itu ada padanya.
Bermula saat korban bernama Fakhri Andanda (25) di atas kapal Fery menyeberang dari dermaga Banjar Raya menuju Saka Kajang, Minggu (11/10/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu Mahasiswa ini menaroh ponselnya di samping tempat duduk.
Setelah sampai ditujuan korban warga Jalan Tamban Kecil RT 016 Kelurahan Tamban Kecil Kecamatan Tamban Kota Barito Kuala (Batola)
langsung pulang ke rumah. Namun lupa ponselnya ketinggalan di Fery tersebut, hingga ia mengalami kerugian sebesar Rp3Juta.
Sampai di rumah baru ingat ponselnya tertinggal di atas kapal, kemudian korban kembali ke kapal untuk mencari ponselnyam Sayangnya ponsel itu tidak ditemukan dan sudah menanyakan kepada juragan Fery atau saksi bernama Arsono juga tidak tahu.
Korban mencoba menghubungi no ponselnya dan masih aktif namun tidak diangkat. Tidak berapa lama kemudian ponsel tidak aktif lagi, besoknya korban melaporkan ke Sat Polairud Polresta Banjarmasin.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Christugus Lirens didampingi Kanit Reskrim Iptu Selamat Riyadi mengatakan, tersangka berhasil dibekuk pada Sabtu (4/9/ pukul 23.30 Wita. “Pelaku berhasil diciduk di rumahnya di Desa Tamban Bangun dan ponsel itu disita dari pelaku,”sebutnya.
Selanjutnya pelaku dibawa dibawa ke Kantor Sat Polairud Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal Pencurian 362 KUHP, “pungkasnya.
Penulis: Arsuna Editor : Mercurius