Pencuri Mesin Pompa ini Ketangkap Basah Security PT Amanah Group

PELAKU PENCURIAN - Pria berinisial MA ini kedapatan PT Amanah Group saat mencuri mesin pompa merek Sanyo, Minggu (10/4/2022) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelaku pencurian di PT Amanah Group berinisial MA (29) ini ketangkap basah oleh Security setempat, Minggu (10/4/2022) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Warga Gang Rahmai Ujung Kelayan A Kelurahan Murung Raya Banjarmasin Selatan itu mencuri mesin pompa merek Sanyo.

Ketika itu pelaku beraksi di perusahaan yang beralamat Jalan Dahlia II No 28 RT 34 Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat. Namun terlapor tertangkap tangan oleh petugas keamanan PT Amanah bernama Miftahul dan M Al Azmi.

Setelah mengamankan pelaku di dalam pos Security PT Amanah Group lalu saksi menghubungi pihak Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum
lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5Juta .

Selain barbuk tersebut juga disita. Obeng warna.merah dan gunting warna merah dan sepeda motor metic. jenis Yamaha Mio. Kunci tang warna hijau, Kunci pas, gergaji, gembok dan tas motif kotak.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Ginting Agustian mengatakan, saat dibekuk pengangguran itu hanya bisa pasrah. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 363 ke 3 dan ke 5 KUHP ,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Berkas HS Tersangka Pemalsuan Dokumen Tanah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Sekda Roy Rizali wakili Gubernur Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Direktur KAKI Kalsel Apresiasi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang Terus Proses Laporan Dugaan Manipulasi Ijazah Palsu