Pencuri di Alfa Mart HKSN ini Ternyata Langganan Service Brankas

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin,BARITO – Pelaku pencurian di Alfa Mart Jalan AMD Permai kawasan HKSN Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara ternyata sudah sering ke TKP, Rabu (7/7/2021) pagi sekitar 07.15 Wita. Hingga pelaku bernama Agus Salim (39) dengan mudah mengetahui brankas di lantai dua tersebut.

Teknisi Brankas PT Sentral Mega Perdana Jalan A Yani km.4,5 Banjarmasin Selatan itu, sebelumnya juga survey pura-pura main game di warnet yang bersekolah dengan toko meubel dan TKP.

“Saya terlilit utang sebesar Rp20juta. Waktu beraksi memerlukan waktu empat jam dari pukul 0200-06.00 Wita. Saya sendirian beraksi dan sebagian alat pinjam dari kantor, “bebernya.

Ayah anak satu itu juga dalam aksinya harus melewati pagar toko mebel, namun dilewati dengan mudah. Sedangkan saat kabur juga di jalan yang sama,”ujar pelaku ini.

“Saya juga sengaja memutuskan CCTV supaya dengan leluasa beraksi mrngambil semua ada. Termasuk brankas yang diheser dulu baru dirusak pakai linggis, “ungkap Agus yang terus tertunduk malu

Seperti diketahui aksi pencurian yang digasak pelaku warga sekitar TKP itu nilainya sebesar Rp29Juta lebih. Dengan barbuk tersebut yakni 118 bungkus rokok terdiri dari 81 Sampurna, 18 Surya 16, 9 Surya 12 dan
10 Dji Sam Soe. Bahkan uang tunai Rp 29 lebih. Disamping itu juga ada satu mesin Grinder, satu palu dan satu utas tali jemuran.

Termasuk juga satu linggis, satu PDA (scanner), satu DVR dan satu pintu brankas dalam kondisi rusak. Termasuk dua tang, dua obeng dan dua modem. Peralatan itu digunakan pelaku untuk merusak pintu lantai dua Alfamart.

Bermula saat M Risky (19) karyawan Alfa Mart mau buka toko tersebut, namun ia kaget barang jualan berhamburan. Warga Jalan Tabunganen Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu terkejut mendengar ada suara berisik di lantai dua.

Selanjutnya Risky keluar lagi dan menutup pintu roling door, lalu dia menelpon korban bernama Nugroho (29) selaku koordinator Alfa Mart Banjarmasin.

Kemudian pemilik toko Alfa Mart bernama Hendri (29) datang dan menelpon polisi mencari pelaku bersama polisi. Lantaran sudah dikepung tim gabungan bersama jatanras Polda dan Polresta Banjarmasin.

Saat dicari ternyata pelaku sudah keluar dan bersembunyi di samping toko Alfa Mart di dapur toko meubel hingga berhasil diringkus. Dari tas yang dibawanya ternyata barang- barang serta uang tunai dari brankas Alfa Mart termasuk kerusakan sebesar Rp75Juta.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Wisnu Prasetyo mengatakan modus pelaku masuk melalui atas pintu warnet. Setelah naik ke lantai dua warnet lalu melewati dapur meubel baru masuk ke TKP.

“Pelaku langsung menuju ke pusat CCTV untuk memutus kabel-kabel, selanjutnya mengambil puluhan bungkua rokok dan uang tunai serta brankas. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,”pungkas Ipda Wisnu.

Penulis : Arsuma
Editor . : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment