Pemprov Siapkan SPM Pelayanan Dasar

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang dalam tahap persiapan untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal itu merupakan amanat dari Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sehingga setiap pemerintah daerah wajib menyediakan SPM.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menuturkan, penerapan SPM merupakan bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat dan peningkatkan pembangunan di segala bidang. Gubernur mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pemerintah daerah perlu memprioritaskan pelaksanaan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dengan berpedoman pada SPM yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah.

Jenis pelayanan dasar diantaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial dan ketentraman ketertiban umum

” Pemprov Kalsel sendiri telah membentuk tim penerapan SPM . Tim inilah yang nantinya bertugas menyusun rencana aksi penerapan SPM,” ujarnya pada Rapat Koordinasi (Rakor)  Perangkat Daerah di Gedung KH Ideham Chalid, Selasa (10/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Tim Penerapan SPM Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalsel, camat, ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kecamatan se-Kalsel.

Terkait dengan pedoman dalam pemenuhan pelayanan dasar, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018 tentang SPM yang mengatur jenis, mutu dan penerima pelayanan dasar yang wajib diterima oleh seluruh warga negara.

Gubernur juga meminta Tim Penerapan SPM Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel untuk memastikan akurasi dan validasi data. Yakni mulai dari jumlah warga yang berhak mendapatkan pelayanan, jumlah aset, barang/jasa dan sumber daya dimiliki.

Menurut gubernur, akurasi dan validasi data sangat penting untuk memastikan bahwa penerapan SPM terkait pemenuhan pelayanan dasar benar-benar akurat dan sesuai kebutuhan.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment