Pemprov Operasi Pasar Ayam Broiler

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarbaru, BARITO
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui tim satuan tugas (satgas) pangan dan pihak terkait melakukan operasi pasar ayam broiler mulai Kamis (29/8).

Operasi pasar itu akan dilakukan pada 7 titik di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Tanahlaut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Abdul Haris mengungkapkan, Pemprov Kalsel melakukan berbagai upaya dalam menyikapi permasalahan merosotnya harga ayam broiler di tingkat peternak hingga Rp 10.000,-per kilogram di Kalsel. Sementara harga pokok produksi sebesar Rp 19.000,-Kemudian terjadinya over stock produksi sampai 70.000 ekor atau 30 persen dari penyerapan.

“Melihat kondisi itu, Bapak Gubernur memerintahkan kami, dinas perkebunan dan peternakan dan dinas perdagangan untuk melakukan koordinasi dengan tim satgas pangan. Kemudian juga dengan PINSAR untuk melakukan upaya agar tidak ada persoalan-persoalan yang menimbulkan kerugian bagi para pengusaha yang bergerak di sektor perunggasan ini,” ujarnya kepada wartawan di ruang rapat Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Senin (27/8) siang.

Sebelumnya, pada hari yang sama memang digelar rapat koordinasi dengan dinas terkait di Setdaprov Kalsel yakni Tim Satgas Pangan. Dinas Perdagangan, Dinas Perkebunan Peternakan dan Dinas Ketahanan Pangan serta peternak yang tergabung dalam PINSAR (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat) Kalsel.

Hasil rapat tersebut antara lain ada upaya jangka pendek yakni mengadakan operasi pasar ayam broiler dengan ukuran rata-rata 1,5 kilogram seharga Rp.25.000,- per ekor sebanyak 24.000 ekor. Lokasi melakukan operasi pasar ada pada 7 titik dan dijadwalkan mulai 29 Agustus sampai 3 September 2019. Untuk Kota Banjarmasin, operasi pasar dilakukan Kamis (29/8) ini di Sei Andai dengan jumlah 5000 ekor.

Upaya lainnya adalah menetapkan rilis harga jual pada peternak ayam broiler pada harga Rp 15.000,- per ekor.
Sedangkan upaya jangka panjang yakni pembentukan tim pengawas dan pengendalian peredaran DOC ayam broiler, mengadakan rakor berkala dengan PINSAR dalam rangka mengantisipasi dan mengomunikasikan serta bentuk pengawalan dari pemerintah dalam usaha bidang perunggasan.

Upaya selanjutnya adalah rekonsiliasi data pemasukan DOC dengan balai karantina agar sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel.”Kita tentu tidak ingin antara yang direkomendasikan dengan kenyataan berbeda jumlah yang beredar. Oleh karena itu perlu rekonsiliasi dan tata niaga yang akan diatur kemudian,” jelasnya.

Sekdaprov juga menguraikan upaya lainnya adalah penataan regulasi perijinan usaha dan tata niaga ayam broiler. Semua ini, imbuhnya, dilakukan agar memberilan rasa nyaman dan aman berusaha khususnya di kalangan pengusaha atau yang berusaha di sektor perunggasan ayam broiler.

tya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment