Pemprov Kalsel Pertahankan WTP ke-7 kalinya

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang disampaikan pada rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (18/6/2020).

Penyampaian LHP LKPD Provinsi Kalsel TA 2019 ini disampaikan secara fisik dan tayangan virtual dengan mengacu pada prosedur protokol kesehatan di masa pandemi virus Corona (Covid-19).

LHP LKPD Provinsi Kalsel TA 2019 tersebut disampaikan anggota VI BPK RI Professor

Harry Azhar Azis, MA, P.SD, CSFA melalui tayangan virtual disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara VI Doktor Dori Santosa, SE, MA, CSFA.

Tayangan virtual penyampaian LHP LKPD tersebut juga disaksikan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi wakilnya M Syaripuddin dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor serta seluruh peserta dan undangan rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel.

Harry Azhar Azis melalui tayangan virtual menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel kembali mempertahankan predikat opini WTP ketujuh kalinya.

“Alhamdullilah kami selama dua bulan persiapkan dalam kondisi Covid-19, kami dapat serahkan pada DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel,” kata Harry Azhar Azis saat menyampaikan LHP BPK RI tersebut lewat sambungan zoom d ruang paripurna DPRD Kalsel.

Dikatakan Harry, opini WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Namun demikian, diingatkannya bahwa WTP bukan jaminan laporan keuangan yang bersih dari praktik kecurangan.

Dalam penyampaiannya, juga ada dua catatan dari BPK RI, yakni pertama, soal aset pemerintah daerah dan kedua, soal volume pekerjaan fisik yang belum dituliskan, karena itu melalui LHP BPK RI ini artinya Pemprov Kalsel sudah tujuh kali mendapat opini WTP.

Sementara itu Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengucap syukur dengan adanya penyampaian LHP LKPD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2019 oleh BPK RI dan insyaallah LHP akan menjadi rujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan dan pelaporan keuangan di lingkungan Pemprov Kalsel.

Gubernur melanjutkan kami menyadari pemerintahan yang baik, bersih dan bebas KKN merupakan tugas besar yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan otonomi daerah dan wujud dari pemerintahan yang baik, bersih dan bebas KKN itu juga berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, juga berkaitan dengan penyusunan anggaran, pelaksanaan maupun pertanggung jawaban keuangan daerah.

Gubernur mengungkapkan sejak masa awal kepemimpinan kami hingga sekarang ini, Pemprov Kalsel mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dalam penyampaian laporan keuangan daerah.

Gubernur menegaskan bagi kami WTP itu penting dan sangat berarti, ini mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, rapi dan sesuai aturan, ini juga salah satu bukti dalam mewujudkan misi pembangunan Kalsel 2016-2021, yaitu mewujudkan tata kelol yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun lebih dari itu pengelolaan keuangan daerah yang baik, yang diwujudkan dalam bentuk laporan, kami harapkan membawa dampak positif untuk meningkatkan pembangunan, kesejahteraan serta pelayanan terhadap masyarakat.

Harapannya kami, imbuh gubernur, LKPD TA 2019 kiranya juga bisa meraih kembali predikat WTP dan Alhamdullilah harapan meraih WTP ternyata sesuai dengan kenyataan.

“Hari ini kita meraih WTP ketujuh kali secara berturut-turut dalam laporan keuangan daerah,” ucap gubernur.

Lanjutnya capaian ini saya harapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Kalsel agar terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di tiap-tiap SKPD.

Diingatkan gubernur bukan upaya mudah untuk mencapai dan mempertahankan WTP ini, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini, namun dengan kebersamaan dan kerja keras seluruh jajaran Pemprov Kalsel, laporan keuangan daerah dapat kami sajikan sebagaimana mestinya.

Gubernur menandaskan untuk catatan atau rekomendasi yang disampaikan BPK RI akan segera kami tindak lanjuti, kami ingin pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik, lebih tertib, lebih transparan dan akuntabel, karena kami yakin pengelolaan keuangan daerah yang baik akan memberikan manfaat yang lebih besar untuk rakyat.

“Kami sangat berterimakasih atas setiap koreksi, saran dan masukan dari BPK RI. Kami terus bergerak untuk membangun tata kelola dan pertanggung jawaban keuangan daerah yang bersih, baik, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

 

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment