Pemprov Kalsel kembali Pertahankan WTP ke-6 Kali

by admin
0 comment 3 minutes read

TANDATANGANI LHP-Anggota BPK RI wilayah VI Prof Harry Azhar Azis, MA menandatangani dokumen LHP LKPD Provinsi Kalsel TA 2018 disaksikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin beserta Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah, SH dan H Muhaimin, SH, MH dalam rapat paripurna istimewa.(ist)

Banjarmasin, BARITO-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali berhasil meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2018.

Opini WTP ke-6 itu disampaikan anggota BPK RI wilayah VI Prof Harry Azhar Azis, MA dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel, Selasa (21/5/2019) di Banjarmasin.

Paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor didampingi Sekdaprov Kalsel H Abdul Haris Makkie dan para Kepala SKPD Pemprov Kalsel serta sejumlah anggota dewan dan tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, anggota BPK RI wilayah VI Prof Harry Azhar Azis mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun 2018 disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis Akrual dan tahun keempat penerapan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis Akrual. Sementara jumlah laporan keuangan yang disajikan terdiri dari tujuh laporan, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Disebutkannya, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Kalsel sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016 dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sesuai dengan kreteria tersebut, maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun 2018 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ditambahkan Prof Harry, pencapaian opini WTP ini yang keenam kalinya bagi Pemerintah Provinsi Kalsel. Namun, BPK RI masih menemukan beberapa permasalahan, yakni inventarisasi jaminan reklamasi dan jaminan paska tambang yang menjadi kewajiban bagi para pemegang ijin usaha pertambangan serta memerintahkan para pemegang ijin usaha pertambangan untuk menempatkan jaminan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku serta penguatan terhadap pengelolaan kas di sekolah-sekolah melalui koordinasi antar SKPD terkait dan meningkatkan peran Tim Manajemen BOS dan BOSDA.

Kepada wartawan usai penyampaian LHP tersebut, Prof Harry Azhar Azis menegaskan, permasalahan yang menjadi catatan itu karena adanya perubahan peraturan terkait perijinan pertambangan, yang semula kepada Kabupaten/Kota, kini kewenangan itu diserahkan kepada Provinsi, sehingga kami

merekomendasikan tentang itu untuk ditindaklanjuti oleh Provinsi, karena mengenai jaminan reklamasi dan paska tambang itu ada yang belum sepenuhnya dibayar dan datanya ada kami lampirkan untuk ditindaklanjuti Pak Gubernur.

Sementara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyambut syukur Alhamdullilah kita kembali mempertahankan opni WTP dan ini keenam kalinya.

“Ini berkat kerja keras kawan-kawan,” ujar Gubernur.

Gubernur menambahkan, capaian itu juga karena keinginan kita untuk memperbaiki tata kelola keuangan, yang tentu akan berimplikasi pada kesejahteraan rakyat.

“Tata kelola keuangan yang baik tentu akan memberikan dampak yang baik pula buat semuanya,” tandasnya.

Gubernur pun mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang tak pernah lelah membimbing pemerintah menuju tata kelola keuangan yang baik, oleh sebab itu, segala rekomendasi yang diberikan BPK RI pasti akan kita tindak lanjuti.

Senada Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah, SH turut menyambut syukur kita kembali mempertahankan opini WTP keenam kalinya.

“Ini prestasi bagi Pemerintah Provinsi dan kita bisa melihat kinerja pemerintah itu sudah baik,” kata Asbullah.

Dengan capaian tersebut, imbuhnya, tentu kita bersyukur meski ada beberapa catatan yan pasati akan ditindak lanjuti dan kita di dewan mensupport kinerja Pemerintah Daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel H Aminuddin Latif turut menyambut gembira atas capaian Pemerintah Provinsi ini, karena dengan opini WTP tersebut bahkan keenam kalinya, itu menandakan tata kelola keuangan yang baik itu harus dilakukan seluruh tingkatan penyelenggara pemerintahan, baik di pusat hingga daerah.

“Kita juga sedang mengembangkan perbaikan aplikasi dan SDM,” sebut Amin.

Amin menandaskan, capaian tersebut juga berkat peningkatkan kapasitas individu seluruh pengelola keuangan, yang selama ini didorong oleh Bakeuda yang menginisiasi seluruh SKPD dengan pelatihan bendahara dan pelatihan-pelatihan lain terkait penyusunan APBD.

“Semua itu dalam rangka mengefektifkan pengelolaan keuangan daerah sesuai kaidah-kaidah ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment