Pemko Banjarmasin Geser 23 Jabatan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Pembacaan sumpah oleh ASN yang mengalami mutasi jabatan di lingkup Pemko Banjarmasin.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak 23 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin mengalami pergeseran dan sekaligus diambil sumpahnya oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (5/3/2024).

Pelantikan maupun pergeseran pejabat di struktur organisasi SKPD Pemko Banjarmasin merupakan hal yang lumrah dilaksanakan. Ada yang promosi ada juga penyegaran jabatan.

Kata Arifin Noor, seluruh pejabat yang baru dilantik agar selalu menjunjung tinggi delapan prinsip yang tertuang dalam Core Values ASN BerAkhlak. Yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif

“Selaku ASN harus selalu menjunjung tinggi delapan prinsip Core Values ASN BerAkhlak,” ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan Strategi, Citra dan Efektifitas Kehumasan dengan Studi Komparasi ke Jatim

Arifin Noor mengatakan bahwa 23 pejabat yang dilantik mendapat promosi dan rotasi jabatan.
Dari mereka ada yang mengisi kekosongan jabatan khususnya eselon 3 dan 4 di Pemko Banjarmasin

Tentunya lanjut Arifin, melalui penyegaran itu dapat berbenah dan meningkatkan kinerja para ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia pun menaruh harapan kepada para ASN yang telah dilantik bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.

“Bekerja penuh tangguangjawab dan tidak ada yang malas. Akhak setiap ASN bagian terpenting,” ucapnya.

Kepala BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Dayanto menyampaikan, pergeseran jabatan adalah hal yang biasa. Jadi setiap ASN pasti akan mengalami pergeseran jabatan dan tak ada yang lepas, karena itu semua adalah sebuah kebutuhan organisasi.

Ada beberapa faktor pergeseran jabatan ASN, yang pertama untuk mengisi kekosongan karena ditinggal purna tugas oleh pejabat lama. Ada juga digeser karena adanya pelanggaran etik dan beberapa faktor lainnya.

“Setiap ASN pasti mengalami penyegaran jabatan,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment