Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Harus dimulai dari Keluarga

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Jakarta.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Pemenuhan hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM), yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama.

Karena itu, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi kesejahteraan masyarakat (kesra) terus berupaya agar bisa terpenuhinya hak anak tersebut.

Para wakil rakyat itu berpendapat dengan terpenuhinya hak-hak anak dipercaya akan dapat memperbaiki dan menciptakan generasi penerus bangsa yang lebih baik di masa depan.

Untuk itu Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel kemudian melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) di Jakarta untuk menggali berbagai informasi terkait hal tersebut pada Jumat (7/7/2023).

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi, SP selaku pimpinan rombongan mengatakan angka kekerasan terhadap anak setiap tahunnya mengalami peningkatan yang signifikan.

“Kenaikan angka kekerasan ini mungkin karena kesadaran di masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut juga semakin meningkat,” ujar Firman Yusi.

Firman Yusi mengungkapkan di Kalsel ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu mengefektifkan upaya-upaya pencegahan, selain menangani kasus-kasus yang sudah ada kita juga harus mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Baca Juga: Hadang Putra dan Putri Kalsel Terhenti Perempatfinal Fornas 2023 Jabar

Lanjutnya namun menurut hasil evaluasi, anggaran di Kalsel juga masih relatif kecil jika dibanding daerah-daerah lainnya. Oleh karena itu DPRD Provinsi Kalsel akan mendorong agar konsentrasi kita untuk pencegahan mendapatkan perhatian khusus dari segi pendanaan.

Firman Yusi juga menegaskan perlindungan terhadap anak harus dimulai dari keluarga, makanya salah satu syarat yang disampaikan oleh kementerian upaya-upaya pencegahan dimulai dari edukasi dan literasi, dua hal itu yang paling penting dan dimulai dari rumah tangga dan masyarakat sekitarnya.

Untuk mendukung itu dikatakan Firman Yusi, Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel juga sedang dalam proses menyusun Perda tentang Perpustakaan dan Literasi, barangkali apa yang disampaikan hari ini tadi bisa jadi akan diperkuat di perda tersebut.

Ditambahkannya selain itu juga sosialisasi sangat penting, pendidikan langsung, membentuk kelompok-kelompok ketahanan keluarga sampai di tingkat desa, yang memunculkan kesadaran untuk tidak melakukan kekerasan kepada perempuan dan anak.

Harapan Firman Yusi, dinas-dinas terkait di Kalsel segera menyusun program-program yang efektif untuk mendukung ini semua, mudah-mudahan kita juga bisa dukung dengan mendorong dari segi pembiayaan yang memadai.

Kunjungan konsultasi ini disambut langsung oleh Asdep Perumusan Kebijakan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA RI, Muhammad Ihsan.

Ia menyambut baik kedatangan dari DPRD Provinsi Kalsel dalam rangka berbagi pengalaman dan juga konsultasi terkait dengan isu perlindungan anak dan perempuan.

Muhammad Ihsan juga mengatakan pihaknya sampai saat ini sudah banyak membuat program dan upaya-upaya untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak serta perempuan, ia menyambut baik agar Kalsel juga membuat program-program serupa.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment