Pembangunan Mall Pelaihari City di Tanah Laut Disinyalir Mangkrak, LSM JP2B Pertanyakan Janji Bupati

by baritopost.co.id
1 comment 3 minutes read
Ketua LSM JP2B,dalam porster (Foto:Istimewa)

Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaring Politisi dan Pemimpin Bersih (JP2B) mensinyalir beberapa pembangunan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) mangkrak. Ketua LSM JP2B, H Dony mengatakan ada pembangunan yang mangkrak seperti Mall Pelaihari City yang dibangun PT Perembee dan PT. Pelaihari Cipta Laksana.

Menurut H Doni Kepala daerah selaku pemimpin bagi masyarakatnya harus bisa melindungi dan menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

“Pemerintah wajib menciptakan iklim yang kondusif dan membuat kepastian hukum kepada para investor, sebagaimana Undang-Undang Nomor : 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” paparnya.

Seperti dikutip pada pasal 10 Ayat (1) AUPB, lanjutnya, yang dimaksud Undang-Undang ini meliputi Asas Kepastian Hukum, Kemanfaatan, Ketidakberpihakan, Kecermatan, Tidak Menyalahgunakan Kewenangan, Keterbukaan, Kepentingan Umum dan Pelayanan yang baik.

“Jika mencermati undang – undang di atas tentunya membuat masyarakat percaya dan meyakini bahwa Pemerintah tidak mungkin khianat, Pemerintan tidak mungkin mencelakakan rakyatnya, karena rakyat berharap dan berlindung dengan Pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga: UPZ Bank Kalsel Kucurkan Modal Usaha Bagi Saripah

Dikatakan H Dony, faktanya saat ini tidak ada kepastian hukum di Kabupaten Tanah Laut. Hal tersebut dapat dibuktikan, salah satunya janji-janji yang sudah tertulis sebagaimana kesepakatan bersama Pra Perdamaian antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan PT. Perembee dan PT. Pelaihari Cipta Laksana tanggal 20 Januari 2022 yang lalu.

Dimana kesepakatan tersebut sudah ditanda tangani di atas materai dan bersetempelkan lambang Garuda, sebagai lambang Pemerintahan dan di saksikan oleh Kabag Hukum dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

“Menurut info yang kami terima belum ada satupun yang di realisasikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dimana ada kepastian hukum bagi investor yang sudah berinvestasi di Kabupaten Tanah Laut?,” katanya.

H Dony menambahkan, Investor seperti apa lagi yang diharapkan? Sementara PT. Perembee bukan hanya berinvestasi, namun sudah menghibahkan lahan 10 hektar untuk pembangunan RSUD H. Boejasin dan membuatkan akses jalan menuju rumah sakit tersebut.

Namun faktanya hingga saat ini pembangunan yang diinvestasikan PT. Perembee tersebut masih mangkrak, “Kami menduga ada sesuatu, jika investasi tersebut sampai mangkrak. saat ini masyarakat perlu kepastian hukum, masyarakat perlu kesejahteraan melalui pembangunan padat karya agar bisa menciptakan lapangan kerja yang bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat” ujarnya

“Tidak perlu pencitraan mencari Investor dengan janji akan mempermudah perijinan, sementara investasi yang ada saat ini masih mangkrak, kami sebagai masyarakat asli Tanah Laut berharap disisa waktu pemerintahan Sukamta-Abdi bisa memberikan yang terbaik bagi Tanah Laut, jangan malah proyek Mall Pelaihari City yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Tanah Laut malah di persulit dan disegel,” imbuhnya.

Baca Juga: 16 Kubik Limbah Tinja Diangkut Perumda PALD Setiap Harinya

Jika memang Kepala Daerah benar-benar komitmen dan amanah menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan ingin memajukan pembangunan di Kabupaten Tanah Laut, harusnya sudah membuat Peraturan Daerah sebagaimana perintah Undang – undang Nomor 23 tahun 2014 Pasal : 278 ayat (1) dan ayat (2), Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – undang Nomor: 24 tahun : 2019 Tentang Ekonomi Kreatif.

Berdasarkan Undang-undang tersebut, harusnya Kepala Daerah bisa memberikan insentif kepada investor yang mampu menciptakan lapangan kerja dan bisa memberikan fasilitas pendanaan dan pembiayaan, menyediakan infrastruktur serta perlindungan hasil kreatif sebagaimana pasal 10 pada undang-undang nomor 24 tahun 2019 tersebut di atas.

“Karena menurut saya apa yang di ciptakan PT. Perembee pada proyek kawasan Mall Pelaihari City adalah proyek ekonomi Kreatif yang bisa menciptakan lapangan kerja, menambah PAD dari BPHTB, PPH, PPN, dan PBB, serta pembagian hasil parkir,” tutupnya.

Penulis Iman Satria
Editor Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Ditonjok Jukir di Simpang Tiga Kuripan Banjarmasin, Hidung seorang Dokter Patah - Barito Post Sabtu, 11 Februari 2023, 22:04 - 22:04

[…] Warga Karya Bakti Harapkan Ada SMA di Desanya Kontribusi Ir HM Said ke Banua Cukup Banyak Pembangunan Mall Pelaihari City di Tanah Laut Disinyalir… Yamaha Tampilkan Grand Filano Hybrid Connected, Harga Terjangkau BIMTEK IBB Bank Kalsel bagi […]

Reply

Leave a Comment