Pelangsir Solar dan Bio Solar Tetap Marak, Kinerja Satgas Pengendali BBM Perlu Dievalusi

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah

Banjarmasin, BARITO – Merespon keluhan para sopir angkutan barang dan Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organda Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin, karena sulitnya mendapatkan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Bio Solar, hingga terjadi antrian di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kalimantan Selatan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel membidangi perhubungan dan energi, Gusti Abidinsyah menyarankan perlu dilakukan langkah evaluasi terhadap kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pengendali BBM yang dibentuk Pemerintah Provinsi Kalsel, selain juga mengupayakan agar surat dari Gubernur Kalsel ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk penambahan kouta itu bisa direspon, guna menyelesaikan permasalahan kelangkaan Solar dan Bio Solar di Kalsel.

Saran tersebut disampaikan politisi Demokrat ini saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organda Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin di Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (1/11/2021).

Kepada wartawan, Gusti Abidinsyah menuturkan ada dua saran yang ia kemukakan saat rapat tersebut, pertama untuk jangka panjang, kami mengharapkan supaya surat Gubernur Kalsel untuk minta penambahan kouta ke BPH Migas itu kalau bisa terakomodir, yang kedua, peran Satgas Pengendali BBM yang dibentuk pemerintah provinsi harus jelas dan efektif melakukan pengawasan di lapangan.

Abidinsyah mengingatkan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel untuk memaksimalkan peran dan fungsi satgas itu.

Lanjutnya pak gubernur melalui Biro Perekonomian sudah membikin surat tentang Satgas Pengendalian BBM, kalau satgas itu dibuat harus ada realisasinya seperti apa dan implikasi di lapangan itu harus ada jelas.

“Peran aktif Satgas Pengendali BBM itu harus jelas, kalau selama ini ada satgas kenapa kembali terjadi antrian BBM karena masih ada pelangsir, tentu kita pertanyakan,” sentil Abidinsyah.

Karena itu mantan birokrat ini menyarankan keberadaan Satgas Pengendali BBM itu harus di evaluasi, apakah ini sudah jalan atau belum, apalagi dampak terjadinya kelangkaan Solar dan Bio Solar ini tak hanya menimbulkan antrian bahkan sampai terjadi pembunuhan di SPBU, itu luar biasa persoalannya.

“Kita minta Biro Perekonomian bikin jadwal pengawasan seperti apa di lapangan,” sarannya.

Sementara kouta kita terpenuhi, tapi ada fenomena seperti ini, imbuhnya, tapi kalau satgas ini jalan insyaallah tidak terjadi seperti itu, tapi faktanya malah tetap marak pelangsir.

“Satgas Pengendali BBM ini harus benar-benar melaksanakan tugasnya di lapangan, tapi keberadaannya perlu di evaluasi, karena fenomena seperti ini kembali terjadi,” ingatnya.

Untuk mengatasi persoalan ini menurutnya juga harus ada dukungan politik, terutama dari para politisi kita di Senayan supaya lebih berbuat nyata untuk masyarakat Kalsel.

“Tanpa dukungan politik akan berat, apalagi kalau kita diam saja,” sindirnya.

Kita pun berharap surat dari gubernur ke BPH Migas itu nantinya mendapat respon dan diakomodir permintaan penambahan kouta tersebut, karena sebelumnya DPRD ini pernah ke BPH Migas, tapi sampai saat ini tidak ada hasilnya.

“Mudah-mudahan surat gubernur itu sudah dilayangkan ke BPH Migas,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian Setda Kalsel Inna Yulianti menyatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi kelangkaan BBM Bersubsidi di Kalsel, antara lain membentuk Satgas Pengendali BBM Tertentu hingga melakukan koordinasi dan melayangkan surat gubernur ke BPH Migas serta rencana pembuatan kartu untuk pembelian BBM Bersubsidi.

Inna menuturkan Satgas Pengendali BBM Tertentu ini sudah dibentuk berdasarkan surat keputusan gubernur, kemudian ada pembagian tugasnya serta ada program-program yang dilaksanakan.

Ia menyebutkan seperti dari Badan Intelijen yang turun ke lapangan untuk melihat fenomena adanya antrian di sejumlah SPBU karena kelangkaan BBM, kemudian ada rapat lagi untuk membikin surat edaran untuk menentukan siapa-siapa yang boleh belanja BBM Bersubsidi.

Langkah lainnya lanjut Inna juga menggelar rapat di Krimsus dan itu sudah dilakukan termasuk rapat di dewan ini dan surat gubernur itu kami sampaikan ke BPH Migas dan selanjutnya kita kawal terus sambil kita juga membantu mengawal mengurai kemacetan akibat antrian di SPBU.

“Kita juga tengah menyiapkan skema pembelian BBM Bersubsidi itu menggunakan kartu supaya tertib pembeliannya untuk mengantisipasi para pelangsir,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Related posts

PAM Bandarmasih Lalukan Pengembalian Jalan HKSN Bekas Galiannya

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua