Pelajari Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III DPRD Kalsel Gali Informasi ke Dinas PUP-ESDM Yogyakarta

by admin
0 comment 1 minutes read

Yogyakarta, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi III membidangi pembangunan melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumberdaya Mineral (PUP-ESDM) Provinsi DI Yogyakarta, Senin (24/1/2022).

Kunjungan kerja Komisi III dipimpin ketuanya H Sahrujani dalam rangka untuk mengetahui program apa saja yang dilaksanakan oleh Dinas PUP-ESDM DI Yogyakarta dalam menangani kawasan-kawasan kumuh di kota Yogyakarta.

Sahrujani dalam kesempatan itu memuji penanganan daerah kumuh yang dilakukan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta telah sukses mengubah daerah yang dulunya kumuh menjadi tertata rapi dan dijadikan destinasi wisata warga lokal maupun wisatawan dari luar daerah.

“Kami ke lapangan melihat langsung hasil dari pekerjaan Disperkim bersama Balai Pemukiman Prasarana Wilayah, seperti di kawasan Code dan Gajahwong, penataan seperti inilah yang nantinya akan kami coba terapkan di Kalsel,” ujar politisi Partai Golkar Kalsel ini.

Senada anggota Komisi III DPRD Kalsel M Isra menambahkan penataan kawasan seperti di Yogyakarta ini juga ada di Kota Banjarbaru, yang menghadirkan Kampung Pelangi.

Isra melanjutkan apa yang ada di DI Yogyakarta dengan penataan kawasan kumuhnya hingga tertata rapi bahkan menjadi destinasi wisata, maka program seperti ini dapat di contoh dan diterapkan di Banua, apabila berhasil akan menambah pendapatan daerah Kalsel.

Balai Permukiman Prasarana Wilayah DI Yogyakarta Ferry menjelaskan penanganan kawasan ini dilakukan dari tahun 2016 melalui anggaran dari APBN  maupun APBD dan hasil kolaborasi dengan Pemerintah DI Yogyakarta.

“Dulunya disini adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA), semua pembuangan limbah rumah tangga ada disini, sekarang kami sulap menjadi tempat destinasi wisata baru yang semoga cukup menarik untuk warga sekitar dan wisatawan luar daerah,” pungkasnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment