Pansus Raperda Kawasan Industri ke Tangerang

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Rombongan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin, sedang menggodok pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kawasan perindustrian, belajar ke Kota Tangerang, Banten.

Menurut Ketua Pansus Raperda tersebut Aman Fahriansyah di Banjarmasin, Kamis, pihaknya menggali
informasi bagaimana penanganan kawasan perindustrian di daerah Tangerang yang sudah memiliki
aturan cukup efektif ditegakkan. Karena, kata politisi PPP ini, Tangerang sudah membuat Perda
tentang kawasan perindustrian itu sejak 2017, dan kini sudah ditegakkan.
“Jadi patut kita pelajari bagaimana implementasi daerah ini menegakkan aturan, agar bisa kita contoh,” ucapnya.
Penegakkan aturan ini, ucap Aman, sebagaimana yang dipelajari dari Kota Tanggerang, adalah bagaimana dampak kawasan perndustrian terhadap lingkungan hidup. “Termasuk kaitannya dengan kawasan pergudangan,” ucapnya.
Aman menambahkan, kawasan pergudangan seyogyanya tidak ada lagi di dalam kota, karena
cukup mengganggu arus lalu lintas. “Termasuk juga kawasan perindustrian, juga harus ada lokasi khususnya,” papar Aman.

Termasuk di dalamnya terkait ketenaga kerjaannya, ungkap Aman, akan berkaitan pula dalam aturan ini. “Jadi pelaku industri harus mementingkan warga lokal sekitar kawasan industrinya,” kata Aman.
Menurut dia, sebagai kota perdagangan dan jasa, Kota Banjarmasin memiliki pula peluang untuk menjadi kota industri, di mana daerah pinggiran masih berpeluang besar untuk digarap. “karena kita memiliki
pelabuhan laut dan sungai, hingga cukup bisa berkembang perindustrian di daerah ini,”tandasnya. del

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment