Pansus Pengelolaan Hutan Inginkan Kawasan Ekosistem Esensial

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Hutan Kalimantan Selatan, salah satu point yang ingin dicapai adanya kawasan ekosistem esensial.

Demikian disampaikan Ketua Pansus II DPRD Kalsel Rizki Niraz Anggraini usai memimpin rapat di Banjarmasin, Rabu (9/9/2020).

“Sasaran dari Peraturan Daerah ini yang ingin dicapai nantinya adalah kawasan ekosistem esensial,” ujar Rizki.

Lanjutnya melalui Perda ini nantinya menjadi payung hukum dibuatnya suatu kawasan ekosistem esensial dengan tujuan untuk melestarikannya.

“Perda ini nantinya kita harapkan dapat bersinergi dengan provinsi maupun turunannya di kabupaten/kota di Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Sebelumnya Pansus II DPRD Kalsel ini telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menggali referensi sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan materi dan subtansi raperda ini.

“Dalam pembahasan raperda selanjutnya, kita akan lakukan kajian mendalam dengan instansi terkait,” ujarnya.

Disebutkan Rizki untuk judul raperda ini memang belum ditetapkan, itu tergantung kesepakatan bersama dalam forum nantinya, apakah dilakukan penambahan atau perubahan.

“Saat ini masih disebut Raperda Pengelolaan Hutan Kalsel,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment