Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Mulai Telusuri Dugaan Penyimpangan

RAPAT PERDANA-Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi jenis Biosolar menggelar rapat perdana bersama instansi terkait dan LSM serta para sopir truk se-Kalsel.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Biosolar bentukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai telusuri dugaan penyimpangan di lapangan.

Penelusuran itu diawali dengan menggelar rapat perdana bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Biosolar Pemerintah Provinsi Kalsel, Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) serta perwakilan sopir truk se-Kalsel, Rabu (3/6/2026).

Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi HM Syaripuddin, SE, MAP pimpin rapat tersebut didampingi wakilnya H Jahrian serta anggota pansus.

Dikesempatan itu Syaripuddin mengatakan pertemuan ini merupakan langkah awal pansus mengumpulkan berbagai data dan informasi terkait distribusi BBM bersubsidi, baik dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat maupun para pengguna BBM subsidi di lapangan.

“Masih banyak pihak yang nantinya akan kami undang,” ucapnya.

Syaripuddin melanjutkan seluruh data yang terkumpul akan kami kompilasi dan cocokkan untuk memastikan apakah BBM bersubsidi benar-benar sampai dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Politisi PDIP ini mengakui dari rapat perdana tersebut pihaknya memperoleh banyak masukan yang akan terlebih dahulu diinventarisasi sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.

Ditegaskannya hak masyarakat harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Jangan sampai BBM bersubsidi justru diperjualbelikan kembali oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya menerima subsidi tersebut.

Lanjutnya pansus ini berkomitmen bekerja secara objektif tanpa kepentingan tertentu melalui pembahasan yang dilakukan, kemudian pansus berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang berpihak kepada masyarakat, khususnya para sopir, nelayan, petani, pelaku UMKM dan kelompok lain yang menjadi sasaran penerima subsidi.

“Apabila mereka mendapatkan apa yang menjadi haknya, maka pertumbuhan ekonomi Kalsel juga akan semakin baik,” yakinnya.

Ia berjanji akan urai satu per satu. Ke depan rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dapat dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Dijelaskannya masa kerja pansus direncanakan berlangsung selama satu bulan. Namun apabila diperlukan masa kerja tersebut dapat diperpanjang hingga enam bulan.

Wakil Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Jahrian menegaskan komitmennya bersama-sama perjuangkan kepentingan masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Sedangkan para sopir truk yang hadir saat rapat menaruh harapan besar kepada pansus dan mereka meminta pansus mengusut tuntas berbagai persoalan yang terjadi di lapangan melalui inspeksi mendadak ke SPBU yang dianggap bermasalah.

Para sopir truk juga menyampaikan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, yakni praktik premanisme, aktivitas pelangsir, dugaan kongkalikong antara oknum pemilik SPBU dengan pihak tertentu serta berbagai bentuk penyimpangan lain yang dinilai merugikan masyarakat penerima BBM bersubsidi.

Terpisah, Ketua Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi Ahmad Bagiawan usai mengikuti rapat pansus mengungkapkan dari hasil penelusuran pihaknya di lapangan masih ditemukan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belum semestinya mendistribusikan atau menyalurkan BBM Bersubsidi jenis Biosolar.

“Ada tujuh SPBU yang menjadi titik awal pengawasan dan pemantauan kami. Lokasinya tersebar di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Ke depan langkah ini akan terus kami lanjutkan,” terangnya.

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

Related posts

2027, Anggaran Dinas PUPR Kalsel Berkurang Rp800 Miliar

Orlok HST Menangkan LC dan Set Up pada ODKS HAM Festival HUT ke 55 di Kiram Park

Serunya Peringatan ODKS HAM Festival Together In Anniversary ke-55 Tahun 2026 Dihadiri Ratusan di Kiram Park