Pansus 6 Ingin Tahu Dana Penanganan Covid

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Penanganan covid 19 di Kabupaten Tanah Laut menjadi atensi Panitia Khusus (Pansus) 6 Pengawasan dan Penanganan Covid 19 DPRD Tala, dan pada Senin,(6/6) kemarin Pansus 6 DPRD Tala mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Tala dalam rapat kerja.

Rapat kerja dipimpin Abdullah ketua Pansus 6 beserta anggota dan TAPD terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bependa), Badan Pengelolaan Kekeyaan dan Aset Daerah (BPKAD), Beppeda dan Sekda Tala Dahnial Kifli selaku ketua TPAD.

Apa hasil rapat kerja Pansus 6 DPRD Tala bersama TAPD.

Joko Pitoyo wakil ketua pansus 6 Selasa,(7/7) mengatakan, rapat kerja dengan TAPD ingin mengetahui anggaran penanganan kasus covid 19 termasuk jejaring pengaman sosial dan dampak ekonomi dimasyarakat.

“Semenjak adanya anggaran setelah di refocousing atau pengalihan anggaran sebesar 50 persen anggaran di semua SKPD, maka terkumpul sebesar Rp 290 milliar untuk penanganan civid 19, dimana juga dicadangkan anggaran untuk bencana alam Rp 39 milliar baik untuk Banjir dan Karhutla, maka yang tersalurkan ke 5 SKPD kisaran Rp 65 milliar, dan Dinas Kesehatan yang besar penggunaan anggarannya,”kata Joko.

Ia menambahkan, Pansus sudah terjadwal nantinya melaksanakan rapat kerja satu per satu kepada 5 SKPD yang berhubungan langsung dengan penanganan covid 19. Anggaran berjalan sejak refocousing diterapkan dari bulan April lalu.

Menurut Joko pula, bukan anggaran yang harus dihabiskan karena ada pencadangan. Mudahan anggaran tidak habus dan covid segera selesai.

Pansus 6 sendiri belum bicara pengawasan, karena belum rapat dengan dinas terkait, rapat hanya ingin tahu berapa anggaran yang digunakan, pendek kata belum fokus pada satu SKPD,tutupnya.

Anggaran Belanja Tidak Terduga tahun 2020 (secara keseluruhan) yang terkait penanganan covid 19 di Kabupaten Tanah Laut dari APBD murni Rp 3.602.931.900. Perubahan penjabaran APBD ke IV Rp 38.602.931.900 dan perubahan penjabaran APBD ke V Rp 290.061.787.113,86.
Dapat dirinci, Belanja Tidak Terduga untuk penanganan covid 19 Rp 250.436.918.821.86,dimana pada bidang kesehatan Rp 75.131.075.646,56. Kemudian pada penyediaan jaring pengaman sosial Rp 100.174.767.528,74, dan pada penanganan dampak ekonomi Rp 75.131.075.646,56,serta Belanja Tidak Terduga untuk keperluan darurat dan mendesak lainnya Rp 39.624.868.292.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment