Paman Birin dan Pimpinan Dewan Teken Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Perubahan TA 2019

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor bersama pimpinan DPRD Kalimantan Selatan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2019, Senin (5/8) kemarin di ruang rapat HM Ismail Abdullah Gedung B DPRD Kalsel Lantai IV di Banjarmasin.

Sebelum proses penandatangan nota kesepakatan tersebut. Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin menyampaikan hasil kesepakatan dari pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kalsel, akhirnya disepakati untuk struktur APBD Kalsel pada Perubahan Tahun Anggaran 2019 ini, untuk jumlah Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp7.097.098.893.015. Sedangkan total Belanja Daerah yang dialokasikan sebesar Rp7.587.398.478.090. Sementara Pembiayaan Daerah untuk menutup Defisit Anggaran dialokasikan sebesar Rp490.299.637.075.

Burhanuddin melanjutkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka proses selanjutnya sesuai prosedur dan mekanisme yang ada yaitu penandatangan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Perubahan Kalsel TA 2019 dan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2019 yang kembali dibahas antara Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pemprov Kalsel, sehingga harapannya proses dan mekanisme tersebut berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.

Sementara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya berharap dengan adanya kesepakatan hasil dari pembahasan antara Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pemprov Kalsel melalui penandatangan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Perubahan Kalsel TA 2019 ini, maka selanjutnya dapat segera diaplikasikan untuk pelaksanaan program-program kegiatan pemerintah daerah.

“Semoga dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan ini mudah-mudahan dapat diaplikasikan dalam segala kegiatan yang insya Allah akan kita laksanakan,” harap Gubernur.

Paman Birin sapaan karibnya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang luar biasa kepada dewan yang sampai hari ini diyakininya hati nurani dewan semuanya adalah keberpihakan kepada rakyat.

Adapun pendapatan semula Rp6.966.945.852.547 bertambah Rp130.152.986.468. Sehingga pendapatan mengalami perubahan menjadi Rp7.097.098.839.015, saat disinggung wartawan apakah dengan pendapatan bertambah sebesar Rp130 miliar lebih itu cukup atau tidak untuk pembiayaan pembangunan. Gubernur H Sahbirin menegaskan kalau dikatakan cukup atau tidak cukup itu jawabannya relatif. Pastinya dengan kemampuan anggaran atau angka seperti itu bisa kita gunakan secara efektif dan efisien yang jelas tepat sasaranlah.

“Penggunaan anggaran itu memang harus tepat sasaran,” tegasnya.

Gubernur juga menegaskan adanya kenaikan anggaran itu bentuk keberhasilan peningkatan anggaran ini tidak hanya hasil kerja Bakeuda tapi semua dinas lain yang saling menopang, baik dalam proses penganggaran dan lainnya termasuk bersama DPRD untuk saling bergerak demi kepentingan rakyat di Kalsel.

Sementara Kepala Bakeuda Kalsel H Aminuddin Latif menyatakan ada pun dimaksud defisit anggaran itu bersifat tehnis penganggaran yang kebetulan ditutup dengan pembiayaan daerah, tapi total APBD kita meningkat dari semula APBD Murni 2019 senilai Rp6.969.945.842.547 menjadi Rp7.097.098.839.015.

“Tapi karena ditutupi ada penerimaan pembiayaan maka defisit itu 0 rupiah,” pungkasnya.

Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment