PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

by Sophan Sopiandi
0 comments 2 minutes read
Teks : KAJI BANDING-Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel melakukan kaji banding ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta untuk meningkatkan PAD.(foto : humasdprdkalsel)

Yogyakarta, BARITOPOST.CO.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan mengalami penurunan yang signifikan, semula di tahun 2025 sebesar Rp10 triliun kini hanya sekitar Rp8 triliun sehingga ada minus atau berkurang sebanyak Rp2 triliun.

Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk kembali meningkatkan perolehan PAD.

Karena itu Komisi II DPRD Provinsi Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan berupaya mencari solusi atau terobosan dengan kaji banding ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Senin (12/1/2026).

Kegiatan kaji banding itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel H Suripno Sumas, SH, MH dan rombongan diterima Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DI Yogyakarta Elisabeth Rully Marsianti.

Menurut Suripno Sumas, optimalisasi pajak dan retribusi sebagai jalan yang paling realistis bukan dengan menambah beban melainkan memperbaiki sistem dan meningkatkan kepatuhan.

Disebutkannya PAD Kalsel tercatat mengalami penurunan signifikan.

“Tahun 2025 lalu bisa mencapai Rp10 triliun lebih, sekarang hanya sekitar Rp8 triliun,” ujar Suripno Sumas.

Politisi PKB ini menambahkan selisih sekitae Rp2 triliun itu dinilai krusial, terutama saat daerah membutuhkan ruang fiskal untuk merespons bencana dan menjaga layanan publik.

Lanjutnya karena itu Komisi II DPRD Kalsel kemudian mempelajari praktik pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai efektif dan berorientasi pelayanan dan fokusnya bukan pada sanksi melainkan pada kemudahan dan insentif bagi warga yang patuh.

“Pendekatan ini sejalan dengan mandat Komisi II DPRD Kalsel yang membidangi keuangan daerah dan pendapatan,” tukasnya.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DI Yogyakarta Elisabeth Rully Marsianti menegaskan pentingnya apresiasi.

“Kami bekerja sama dengan BPD untuk memberikan program cashback bagi wajib pajak yang taat,” ujarnya.

Menurut Elisabeth, penghargaan sederhana justru lebih mendorong kepatuhan dibanding penagihan yang kaku.

Disebutkannya selain insentif, DI Yogyakarta memperkuat pelayanan, seperti pembayaran pajak dibuka secara daring 24 jam, kemudian dilengkapi layanan malam dan drive thru serta digitalisasi juga dimaksimalkan dengan pengingat berbasis WhatsApp.

“Kadang masyarakat bukan tidak taat, tapi hanya lupa,” kata Elisabeth.

Dari hasil kaji banding ini Komisi II DPRD Kalsel menilai pendekatan “memanusiakan wajib pajak” ini relevan diterapkan di Kalsel. Gagasan seperti Samsat keliling di ruang-ruang komunitas serta pemberian souvenir sederhana melalui kolaborasi dengan bank daerah dinilai mampu membangun relasi yang lebih sehat antara negara dan warga. Hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Bapenda Kalsel sebagai bahan perbaikan kebijakan.

“Targetnya jelas mengembalikan PAD ke level ideal tanpa mengorbankan empati sosial, terutama saat masyarakat masih berjuang menghadapi dampak bencana,” pungkasnya.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar