OTT KPK di HSU, KPK sempat Pinjam Satu Ruangan di Polres HSU

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto (doc:brt)

Banjarmasin, BARITO – Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalsel berujung diamankannya sejumlah orang oleh Komisi Anti Rasuah tersebut, Rabu (15/9/2021).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto mengatakan, Polda Kalsel tidak terlibat langsung dalam penyidikan serta OTT yang dilaksanakan oleh KPK tersebut.

“Memang ada ya datang ke HSU. Kasusnya tidak kita tangani, yang nangani KPK,” kata Irjen Pol Rikwanto kepada wartawan   di Polda Kalsel, Kamis (16/9/2021).

Meski demikian, Kapolda mengatakan penyidik KPK memang sempat meminta bantuan yaitu meminjam salah satu ruangan di Polres HSU.

“Cuma memang mereka ada minta dibantu pinjam ruangan satu di Polres HSU. Sekarang sudah kembali (ke Jakarta),” terang Kapolda Kalsel.

 

Ruangan yang dipinjam tersebut diperkirakan digunakan sebagai lokasi pengamanan sementara terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Informasi awal dihimpun, ada sejumlah orang yang diamankan dan diterbangkan ke Jakarta setelah OTT yang disebut terjadi di Kantor Dinas PU Kabupaten HSU.

Penyidik KPK juga disebut mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kantung plastik yang diduga berisi uang.

Editor Mercurius

Related posts

JPU Tuntut Pasutri Kurir Narkotika 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Mantan Kasir PT PLJ Divonis 2,5 Tahun Penjara, Rugikan Perusahaan Rp7,86 Miliar

Rekonstruksi Ungkap Awal Mula Duel Maut di Kelayan B, Korban dan Pelaku Sempat Saling Serang