Operasi Yustisi Polsek Banjarmasin Utara Jaring Tujuh Warga tak Pakai Masker

OPS YUSTISI-Anggota Polsek Banjarmasin Utara, Satpol PP dan Koramil Utara saat menindak warung dan cafe yang melanggar buka dan tidak pakai masker saat PPKM Level 4 Sabtu (31/7/2021) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Jajaran tiga pilar Banjarmasin Utara menggelar Operasi Yustisi, Sabtu (31/7/2021) malam dipimpin Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra bersama aparat gabungan lainnya berhasil menjaring tujuh warga tak pakai masker.

Mereka yang terjaring diantaranya, lima ditegur secara lisan dan dua lagi melalui tertulis surat peringatan. Padahal Giat Ops Yustisi yang dilaksanakan di keenam itu guna menekan angka penyebaran Covid 19 di Kota Banjarmasin.

Sabtu malam minggu itu tim gabungan menyusuri Jalan Brigjen H Hasan Basri hingga Sultan Adam. Satu persatu warung makan atau cafe yang masih buka diatas pukul 20.00 Wita disambangi.

Mereka disuruh tutup apabila ada keramaian, namun hanya boleh buka kalau melalui pesanan atau order makananan dibawa pulang. Sebagian diantara mereka tidak pakai masker hingga ditegur dan diberi masker.

“Sasaran kegiatan Ops Yustisi adalah tempat – tempat rawan terjadinya kerumunan dan cafe – cafe di daerah hukum Polsek Banjarmasin Utara. Dalam Giat Operasi Yustisi ini masyarakat kota Banjarmasin diwajibkan agar mengikuti Protokol Kesehatan 5M,”sebut Kompol Indra.

Selain melakukan giat teguran maupun lisa, pihak Polsek Banjarmasin Utara juga membagikan 60 masker. Dalam giat itu kepolisian bersama dengan
anggita Satpol PP dan Koramil Utara, Dishub Kota Banjarmasin.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Mantan Kadis Pariwisata Tala Duduk Dikursi Pesakitan, Diduga Korupsi Uang Retribusi dan Asuransi Wisata

Lagi, Babak Kalsel Sampaikan Dugaan Korupsi ke Kejati Kalsel

Warga Alalak Utara Tenggelam di Sungai Martapura, Enam Jam Kemudian Ditemukan