Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Selebgram Banjarmasin jadi Tersangka

by baritopost.co.id
6 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Menyusul  sidang disiplin di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Farah Diba melalui kuasa hukumnya M Agung Wicaksono dari kantor hukum A.K Law Frim juga melaporkan dugaan tindak pidana terhadap suami sirinya.

“Kami sudah dikirimkan surat dimulainya proses penyidikan dari penyidik Polresta Banjarmasin dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Selebgram  Banjarmasin ini saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Bripda DM dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,

Baca Juga: Kapolresta Banjarmasin Tinjau Rumah Anggota yang Terbakar

Proses penyidikan hingga sekarang masih terus berjalan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin, lanjutnya. Karena memang berdasarkan hasil visum faktanya membuktikan ada dugaan penganiayaan.

“Kami selaku kuasa hukum Farah Diba berharap polri mengawal perkara ini, kalau memang ada pidananya diproses secara profesional sesuai perintah kapolri presisi,” paparnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Kalumpang Hulu Kotabaru, Palsukan Stempel dan Kuitansi TB

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian belum memberi respon.

Kasus ini mencuat, ketika korban menceritakannya di media sosial instragram (IG). Lewat akun pribadinya @farahdibarealaccount, pada 21 November 2022, Farah mengaku berulang kali mendapat tindak kekerasan dari oknum anggota Polri yang tak lain merupakan suami sirinya.

Dalam postingannya, Farah yang juga berprofesi sebagai model ini mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak. Bahkan, Farah mengaku diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi yang bertugas di Ditreskrimum Polda Kalsel. Kejadian yang dialami korban berulang kali sejak Oktober 2022 lalu.

Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

6 comments

saputro roni Kamis, 22 Desember 2022, 12:50 - 12:50

Semoga oknum Polisi yang melakukan tindakan yang melanggar, dapat menerima hukuman sesuai dengan UU yang berlaku. Salut sama Polri, tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini

Reply
Handayani Kamis, 22 Desember 2022, 13:04 - 13:04

Jangan sampai satu oknum ini merusak citra Kepolisian, kalo bsa oknum tersebut ditindak secara tegas. padahal sekarang Polri lagi berjuang meningkatkan citra kepoliisan, malah ada oknum beginian lagi, hadeh, oknum oknum, penjarain aja lah

Reply
Encing sanas Kamis, 22 Desember 2022, 13:22 - 13:22

Tak seharusnya seorang polisi seperti itu terhadap masyarakat tapi ingat lagi itu hanya oknum karena polisi tugasnya melindungi dan mengayomi

Reply
Ulele Kamis, 22 Desember 2022, 13:24 - 13:24

Ksrna kelakuan 1 oknum semua kena saya percaya polisi ituu tidak seperti ini semangat polri jangan biarkan oknum menjatuhkan harga dirimj , Bravo Polri

Reply
Polresta Banjarmasin Siagakan 1.200 Personil Pengamanan Nataru 2023 - Barito Post Kamis, 22 Desember 2022, 13:33 - 13:33

[…] BPS Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BIB Raih Penghargaan ke-8 Diklat Satpam Gada Pratama… Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Selebgram Banjarmasin jadi… Pipa Tua Diperbaiki, Separuh Banjarmasin Mengalami Gangguan Distribusi… Ribuan Atlet […]

Reply
Kapolresta Banjarmasin Cek Pos PAM Terpadu di Pelabuhan Trisakti terkait PAM Nataru 2023 - Barito Post Kamis, 22 Desember 2022, 16:33 - 16:33

[…] Kamis, 22 Desember 2022 Top Posts 12 Ribu Bumil Di Banjarmasin Mendapat Perhatian Di… Kapolresta Banjarmasin Cek Pos PAM Terpadu di Pelabuhan… Polresta Banjarmasin Siagakan 1.200 Personil Pengamanan Nataru 2023 Mahasiswa STKIP PGRI Banjarmasin Pentas Tari di Desa… Bang Dhin Janji Bawa Porgasi Lebih Maju dan… Literasi Masyarakat Pentingnya Investasi di Pasar Modal Geliat Pasar dan Perhotelan di Kota Makkah BPKH Motivasi BPS Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BIB Raih Penghargaan ke-8 Diklat Satpam Gada Pratama… Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Selebgram Banjarmasin jadi… […]

Reply

Leave a Comment