Nunggak Bayar Retribusi Pasar, 5 Kios Terpaksa Disegel

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Ratusan lapak dan toko di pasaran tradisional di Banjarmasin menjadi sasaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin (Disperdagin) dalam giat Penertiban Distribusi Pasar.

Giat tersebut dilaksanakan karena masih banyak lapak dan kios yang belum menyelesaikan pembayaran retribusi.

Menurut Kepala Bidang PSDP dan Pasar, M Ridho Satriya, yang memimpin giat, pihaknya mulai melakukan menyisiran di Kawasan Pasar Baru, Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, sejak, Selasa (9/8).

Sedikitnya ada 5 toko di Pasar Blok Odi, di kawasan Pasar Lima, Sisanya ada yang baru dikenai SP pertama dan kedua.

Ridho menegaskan, penertiban yang dilakukan sebagai upaya mempercepat tercapainya penerimaan distribusi pelayanan pasar untuk menunjang pendapatan asli daerah di sektor pelayanan pasar.

“Kami hari ini melakukan giat penertiban serta penyegelan toko maupun kios di lima blok pasar, bagi para pedagang yang menunggak pembayaran distribusi pelayanan pasar,” ucapnya.

Kemudian ia berharap, hal tersebut juga dapat memberikan edukasi bagi para pedagang yang tengah menempati toko maupun kios yang berada dalam pengelolaan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Retribusi pasar untuk toko dan kios ini kan dibayarnya secara bulanan, apalagi ada keterlambatan bayar akan dikenakan denda sebesar 2 persen. Kemudian apabila selama enam bulan berturut-turut tidak melakukan pembayaran, maka akan kami sampaikan surat peringatan (teguran), hal ini bertujuan untuk mendidik para pedagang yang menggunakan hak pakainya di kios milik Pemerintah Kota Banjarmasin agar melakukan pembayaran yang sudah dibebankan kepada mereka secara rutin dan tepat waktu,” papar M Ridho.

Ia juga mengucapkan, pedagang yang bandel membayar retribusi itu silih berganti, pasalnya tiap tahunnya berbeda-beda pedagang yang terkena teguran pihaknya.

Giat penertiban berlangsung selama 3 hari hingga tanggal 11 Agustus nanti. Ada sekitar 16 blok pasar yang akan dilakukan tindakan, dengan potensi pendapatan daerah disana kurang lebih lima ratus juta rupiah.

“Ya giat ini akan kita lakukan selama tiga hari, mudahan potensi 500 juta bisa kita kejar,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment