Nunggak Bayar Pajak, Reklame Di Sungai Andai Disegel

Banjarmasin, BARITO – Menunggak membayar pajak, dua papan reklame di Kota Banjarmasin terpaksa disegel oleh Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Banjarmasin. Sungai Andai 

Menurut Kabid Penagihan, Pajak BKPAD Banjarmasin, Ashadi Himawan, penyegelan dilakukan sebagai pendisiplinan bahwa membayar pajak adalah kewajiban pengusaha yang memiliki reklame dan sesuai ketentuan berlaku.

“Papan reklame tersebut disegel karena tidak membayar pajak. Pengelola mangkir akan kewajiban pajak daerah atau tertunggak bayar pajak,” katanya belum lama tadi.

Ia mengatakan bahwa terdapat 2 titik reklame yg dipasang pengumuman tidak taat pajak. Salah satu lokasi reklame tersebut dekat jembatan Sungai Andai.

Tak hanya reklame, BPKPAD Banjarmasin juga memasang beberapa objek pajak lain yang belum bayar pajak daerah.

“Ada beberapa objek pajak PBB juga kita pasang peringatan tidak taat pajak daerah,” ucapnya.

Diketahui, spanduk yang dipasang bertulisan “objek pajak ini belum melunasi kewajiban perpajakan daerah”. Properti ini milik Pemkot Banjarmasin.

Barang siapa dengan sengaja merusak, memindah serta mencabut spanduk ini akan dituntut sesuai perundang undangan yang berlaku.

Penulis : Hamdani

Related posts

Emak-Emak Sein Kiri Belok Kanan Makin Meresahkan

Wali Kota Inginkan Segera Jalan Pasar Lama Laut Berfungsi Normal

Posting Berita Hoax Beras Beracun, Warga Tanah Bumbu Kena UU ITE

2 comments

POBSI Kalsel Gulir Liga Utama Biliar - Barito Post Minggu, 4 September 2022, 19:34 - 19:34
[…] Juga: – Nunggak Bayar Pajak, Reklame Di Sungai Andai Disegel – 5 Produsen Pencemar Sungai Kemuning dan […]
Barito Putera-Arema Malang Berakhir Imbang Minggu, 4 September 2022, 23:56 - 23:56
[…] Juga: – Nunggak Bayar Pajak, Reklame Di Sungai Andai Disegel – 5 Produsen Pencemar Sungai Kemuning dan […]
Add Comment