Ngaku Anggota Polres Banjarbaru, Ternyata Polisi Gadungan

WAJIB LAPOR-Rahmad saat diamankan pihak Polresta Banjarmasin karena mengaku anggota polisi Polres Banjarbaru yang ternyata gadungan, Sabtu (21/11/2020) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang security bernama Rahmad Putra Mahendra  (20) diamankan pihak Polisi, Sabtu (21/11/2020) pagi sekitar pukul 11.00 Wita. Pasalnya warga Jalan Bandarmasih Komplek DPR Gang II D No 60 RT 35 Kelurahan  Belitung Selatan Kecamatan  Banjarmasin Barat itu mengaku anggota Polres Banjarbaru.

Namun setelah ditanyakan oleh Ririn Sapitri (21) yang baru kenalan lewat Media Sosial (medsos) WhatsApp (WA), ternyata tidak ada yang namanya terlapor tersebut di Polres Banjarbaru . kemudian terlapor yang kebetulan berada di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di Pos Polisi Sudimampir Kota Banjarmasin langsung diamankan pihak buser.

Ririn yang juga anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Pemko Banjarmasin   itu nyaris saja termakan bujuk rayu pelaku. Beruntung perempuan  warga Jalan Kelayan B RT 24  Banjarmasin Selatan ini melakukan cek dan ricek melalui temannya  yang dinas di polres kota idaman itu.

Menurutnya, mereka baru kenalan dan terlapor mengaku seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru yang kenal dengan saksi melalui WA. dengan  profil terlapor menggunakan baju dinas dan atribut polisi.

Kini terlapor dan saksi dibawa  ke kantor Polresta Banjarmasin untuk dimintai keterangan

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan keduanya. Sayangnya penyidik belum menemukan perbuatan pidananya. “Sementara ini untuk  Rahmad dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Selama Sebulan Penuh

Ditinggal ke WC, Rumah Pedagang Mainan di Teluk Tiram Darat Terbakar

Tuntutan Kurir 1 Kilogram Sabu dan 150 Butir Ekstasi Ditunda, JPU Tunggu Petunjuk Kejagung