Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria berinisial HOS (31) nekat membobol rumah tetangganya sendiri di Jalan Manunggal II Gang V No 55 RT 27 RW 02, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur. Aksi tersebut terjadi pada Senin (20/4/2025) pagi sekitar pukul 11.00 Wita dan menyebabkan korban, H Mohamad Saftori (60), pensiunan anggota kepolisian, mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.
Korban menyadari adanya pencurian setelah mendapati pintu lemarinya dalam keadaan rusak. Ketika diperiksa, uang yang disimpan di dalam buku catatan gaji jaga malam dan iuran sampah telah raib. Dari rekaman CCTV di sekitar TKP, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke dalam rumah sekitar pukul 05.30 Wita.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur. Setelah proses penyelidikan selama 18 hari, Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku pada Selasa (7/5/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita di pinggir Jalan A Yani Km 4, Kelurahan Pemurus Luar.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting menyampaikan bahwa dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Vivo warna merah hasil curian, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul putih bernomor polisi DA 6939 NA yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Ginting yang didampingi Pjs Humas Aiptu Triyono.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya