Mulai 1 April 2026, WFH Diterapkan Pemerintah Setiap Jumat

by adm barito post
0 comments 1 minutes read
WFH bagi ASN Setiap Jumat

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Mulai 1 April 2026 Work From Home (WFH) diterapkan pemerintah sesuai kebijakan yakni setiap Jumat untuk Aparatur Sipil (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional untuk meningkatkan efisiensi energi dan mobilitas.

Baca Juga: Dispora Kalsel Perkuat Wirausaha Muda, Gelar Kepelatihan Peningkatan Digitalisasi Marketing

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku 1 April 2026 dan diatur melalui surat edaran dari kementerian terkait.

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk merespons dinamika global.

Kebijakan itu juga untuk mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital. “Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang akan diatur melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga: Dispora Kalsel Perkuat Wirausaha Muda, Gelar Kepelatihan Peningkatan Digitalisasi Marketing

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang bertujuan meningkatkan produktivitas sekaligus menekan mobilitas yang tidak perlu.

Selain WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi penggunaan kendaraan dinas serta perjalanan dinas. “Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik,” ujarnya.

Airlangga menyampaikan, kebijakan ini tidak berlaku bagi sejumlah sektor yang harus tetap bekerja dari kantor atau lapangan, terutama sektor pelayanan publik dan sektor strategis.

Beberapa sektor yang dikecualikan antara lain layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, industri produksi, energi, pangan, transportasi, logistik, serta sektor keuangan.

Baca Juga: Dispora Kalsel Perkuat Wirausaha Muda, Gelar Kepelatihan Peningkatan Digitalisasi Marketing

Sementara itu, sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka normal lima hari dalam seminggu.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas ekonomi seperti biasa di tengah kebijakan tersebut.

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar