Modus Dinikahi, Dokter Gadungan Poroti PNS Tapin Ratusan Juta Rupiah

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser memperlihatkan barang bukti dan pelakunya (Foto: Istimewa)

Rantau, BARITOPOST.CO.ID – Seorang duda bernama Chandra (30) asal Bekasi tipu daya seorang PNS asal Kabupaten Tapin hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Para korban sendiri dikenal tersangka dari aplikasi kencan yakni Bumble. Dan tersangka pada saat berkenalan menggunakan status pekerjaan sebagai dokter spesialis penyakit dalam.

Tidak hanya itu, tersangka juga saat melancarkan aksinya selalu mengatakan akan menikahi korbannya. Namun selama berhubungan tersangka selalu meminjam uang teman kencannya dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan tersangka merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah dan baru bebas februari 2022 lalu.

Baca Juga: Larikan Diri saat Sidang Tuntutan, DPO Kejari Kotim Ditangkap Tim Intel Kejari Tanbu

“Namun pada bulan oktober mengencani wanita asal Tapin dan bertemu pada bulan desember 2022 lalu,”jelasnya.

Modus yang digunakan tersangka chandra selalu sama yaitu ‘ dimana korban akan di janjikan untuk dinikahin. Lalu dia mencari simpati korban dengan menceritakan keluarganya yang kecelakaan di tol dan adiknya yang mau sekarat. Terus ujung ujung nya pinjam duit dengan alasan KTP nya hilang atau ATM nya error’.

“Salah satunya adalah PNS asal Kabupaten Tapin berinisial I (35) yang ditipu mencapai 206 Jutaan rupiah, dengan modus yang sama, ujar Kapolres.

Selama berhubungan dengan korban, tersangka kerap berhutang kepada korban mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah dengan berbagai alasan mulai kebutuhan keluarga hingga uang untuk praktek.

“Selama berhubungan ada 74 transaksi dengan nilai mencapai Rp 206 Juta Rupiah,” ujarnya.

Korban kemudian mencoba menagih hutang kepada tersangka , namun tersangka terus beralasan untuk mengulur pembayaran. Merasa dirugikan korban kemudian melaporkan ke pihak berwenang.

Baca Juga: Otopsi Jenazah WNA yang Meninggal Akibat Laka di Perusahaan Batubara Belum Bisa Dilakukan

Kapolsek Binuang, Iptu Nur Arifin menjelaskan sejak kita ekspose kasus penipuan kemedia sosial yang dilakukan oleh Chandra ternyata banyak informasi yang terungkap baik itu melalui pesan WhatsApp maupun akun Instagram Polsek Binuang.

“Para wanita ini mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka,” ujarnya.

Untuk wanita yang tertipu sendiri yakni dari Binuang inisial I (35) dengan kerugian 206 Juta Rupiah, Inisial F (30) dengan kerugian 37 Juta Rupiah, dari Semarang berinisial U kerugian 10 Juta Rupiah, Kabupaten Batang 3,5 Juta Rupiah, dari Tegal 10 Juta Rupiah, dan Korban lainnya dari Tegal 1.5 juta rupiah.

“Semua korban ini rata – rata terpincut oleh profesi tersangka yang beraneka ragam mulai dari Dokter, Arsitek, pegawai BUMN, Wika, dan PNS,” jelasnya.

Penulis: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment