Minta Uang Dikasih Rp2000, Cobra Sabet Dahi Tetangga

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pelaku penganiayaan bernama Muhammad Ilmi alias Cobra (35) diringkus polisi, Kamis (30/4/2020) dinihari. Cobra diciduk di rumahnya Jalan Tembus Mantuil Gang Hariti RT 16 Kelurahan Basirih Banjarmasin Selatan oleh Buser polsek setempat.

Tersangka yang menganiaya tetangganya itu menggunakan senjata tajam (sajam) hingga
korban mengalami luka sayatan di dahi, Rabu (29/4) malam, sekitar pukul 22.15 Wita. Tak terima dianiaya pakai golok,
Korban bernama M Zaini (35) kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Idit Aditya melalui Kanit Reskrim
AKP Ganef Brigandono mengatakannya, usai menerima pengaduan itu pihaknya langsung bergerak ke
lapangan untuk mencari dan meringkus
pelaku.

Tidak berapa lama pelaku berhasil diringkus tak jauh dari rumahnya atau tempat kejadian. Lantaran perkara yang terjadi di depan rumah
korban di Jalan Tembus Mantuil Gang
Hariti Kelurahan Basirih Kecamatan
Banjarmasin Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang
beralamat satu gang dengan korban, diduga
melakukan penganiayaan
menggunakan sajam jenis golok itu diduga karena mabuk, “sebutnya.

Mantan Kanit Jatanras Polresta Banjarmasin mengatakan, kronologis kejadian berawal ketika
korban hendak masuk rumah. Kemudian dipanggil pelaku yang mintai uang untuk membeli minuman keras (miras).

Selanjutnya korban memberi uang sebesar Rp2.000, diduga hal itu membuat pelaku
marah. Cobra lalu mengayunkan golok ke wajah korban dan mengenai dahi korban sehingga berdarah.

Korbanpun lari dan
melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah.
“Kini Cobra dijerat Pasal 351 KUHPidana Tentang
Penganiayaan,”pungkas Ganef.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment