Menutup Tahun 2020, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan 2, 1 Kg Sabu

KASUBDIT 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari memimpin pemusnahan barang bukti sabu (foto iman satria)

Banjarmasin, BARITO – Sebagai pertanggungjawaban dan menjaga akuntabilitas, jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 2.168, 10 gram atau 2,1 Kg

13 orang tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti, di Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Kalsel, Rabu (30/12/2020), dengan 8 laporan polisi

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari yang memimpin pemusnahan mengatakan barang haram tersebut didapat dari 8 LP beserta 13 narapidana yang telah diamankan
“Menutup akhir tahun kita musnahkan 2.168, 10 gram sabu, barang bukti ini sudah termasuk dengan barang bukti yang sudah disisihkan ke pengadilan.” beber Matsari kepada wartawan

Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara dihancurkan dengan air dan blender, setelah itu dibuang ke toilet yang ada di Dit Tahti Polda Kalsel .

Penulis/Editor: Mercurius

Related posts

Dua Bulan Pimpin Polresta Banjarmasin, 94 dari 111 Perkara Berhasil Diselesaikan

29 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Kalsel Angkatan XXIII, Etika dan Hukum Jadi Sorotan

Ditreskrimsus Polda Kalsel Kembali Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Tabalong