Menteri Agama Pilih Calon Rektor UIN Antasari dengan Penilaian Terbaik

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Untuk Seleksi Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin mengacu kepada keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Kamarudin Amin yang menjelaskan mekanisme seleksi.

Ia menyebutkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 7293 Tahun 2015 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Pada Kementerian Agama.

“Komisi seleksi melakukan seleksi terhadap calon rektor hasil pertimbangan kualitatif senat,” tulisnya dalam keputusan tersebut.

Lalu, komisi seleksi menyelenggarakan seleksi selambat-lambatnya 21 hari kerja terhitung sejak menerima hasil pertimbangan kualitatif calon rektor dari menteri. “Komisi seleksi dapat mengundang calon rektor untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan,” dalam poin tersebut.

Kemudian, dalam uji kelayakan, maka komisi seleksi dapat melibatkan lembaga professional dan pakar. “Komisi seleksi melakukan penilaian terhadap calon rektor secara bebas, profesional, dan bertanggung jawab. “Jadi tiga nama calon rektor dengan nilai terbaik diserahkan kepada menteri dan selanjutnya dipilih satu calon untuk ditetapkan sebagai rektor,” tutup keputusan Dirjen Pendidikan Islam tersebut.   Untuk komisi seleksi terdiri unsur pejabat eselon I Kemenag RI, akademi PT, profesional, dan tokoh masyarakat.

Mereka Calon Rektor UIN Antasari Banjarmasin adalah Prof Dr H Mahyuddin MAg (Guru Besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari). Lalu Prof Dr HM Fahmi Al Amruzi MHum (Guru Besar Fakultas Syariah UIN Antasari), dan Prof Dr H Mujiburrahman MA (Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari).

afdi

 

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment