Mengantisipasi Pelanggaran Disiplin, Pelanggaran Hukum Anggota Polri Dan Pemberian Reward Sebagai Motivasi, Mengoptimalkan Pembinaan Mental dan Rohani

by baritopost.co.id
0 comment 6 minutes read

 

Upaya Kepolisian mencegah pelanggaran disiplin terhadap anggota Polri dalam menjalangkan tugas dibidang penegakan hukum adalah pembinaan hukum terhadap anggota Polri, Pembinaan rohani dan mental dan pengawasan dengan tipe pengawasan yaitu pengawasan langsung, yakni pengawasan yang dilakukan oleh atasan langsung. Pengawasan tidak langsung yakni melalui laporan dari masyarakat atau media. Sedangkan penegakan hukum disiplin terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin dalam menjalankan tugas dibidang penegakan hukum pada dasarnya proses penyelesaiannya, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 43 Tahun 2004 tentang Tata cara Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Bagi Anggota Polri. Penjatuhan sanksi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggran disiplin dalam menjalangkan tugas dibidang penegakan hukum, mengacu pada Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri. Dalam hal anggota Polri yang melakukan tindak pidana umum, prosesnya diselesaikan terlebih dahulu diperadilan umum, setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (Inkrah) kemudian dilakukan proses sidang disiplin.

Diuraikan, Pasal 7 Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ternyata melakukan pelanggaran Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dijatuhi sanksi berupa tindakan disiplin dan/atau hukuman disiplin.

Dalam profesi apapun, profesionalisme dalam menjalankan sebuah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian atau keterampilan tertentu sudah menjadi sebuah tuntutan, dan bisa dikatakan bisa menjadi tolak ukur untuk kesuksesan dari profesi tersebut. Hal ini juga berlaku bagi seorang anggota Polri sebagai abdi negara yang memiliki tugas memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban untuk masyarakat, dan dalam menjalankan tugasnya tersebut anggota Polri dituntut menjalankan profesinya sebaik mungkin.

Masih ada imeg dimasyarakat menyangkut citra Polri yang masih kurang baik, hal itu dikarenakan adanya ulah oknum Polri. Maka akan terus melekat dalam internal tubuh Polri secara umum. Hal itu pada akhirnya melekat di paradigm lama bahwa Polri sebagai alat kekuatan dan tameng bagi pemerintah.

Muh. Yahya Agil dalam bukunya berjudul “Profesionalisme Polri melalui pembinana mental berbasis dakwah dan komunikadi di Mabes Polri”. Polri sejak era reformasi adalah “Alat negara” bukan alat kekuasaan dan tugasnya berada dibawah otoritas hukum. Jadi siapapun yang melanggar hukum, Polisi yang menjadi pertama dalam menindak lanjutinya.

Kurangnya pemahaman beserta tugasnya yang mungkin menjadi penyebab stigma negative itu muncul dan terus melakat dimasyarakat. Lebih pada itu kurangnya publikasi tentang upaya Polri dalam meningkatkan kinerja profesionalismenya membuat jurang pemisah itu semakin dalam. Maka dari itu pemahaman kepada publik mengenai keseriusan Polri dalam melakukan revolusi mental agar kinerja Polri pun semakin baik patut dilakukan.

Bentuk keseriusan itu tercermin melalui program pembinaan mental di tubuh Polri yang dilaksanakan oleh Bagian Pembinaan Religi (Bag Binreligi), Biro Perawatan Personil Staf SDM guna mencetak Polri yang berintegritas, profesional dan religious. Hasil dari pembinaan ini tentu saja diharapkan memberikan dampak yang signifikan bagi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya dimasyarakat.

Pembinan mental menkankan pada 3 aspek (rohani, ideology, kejuangan) memiliki tujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri serta untuk meningkatkan budaya kerja yang baik, agar terciptanya Polisi yang disiplin, melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik. Pembinaan mental tersebut juga untuk meningkatkan kondisi kejiwaan anggota Polri guna membangun karakter Polri yang berjiwa nasionalis dan agamis.

Visi untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya. Profesional dimaksud meliputi peningkatan kompetensi SDM yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta pola-pola Pemolisian berdasarkan prosedur baku yang mudah dipahami, dilaksanakan dan terukur keberhasilannya. Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menunjang Polri yang profesional seperti Well Motivated yakni calon anggota Polri harus mempunyai motivasi yang baik ketika ia menentukan pilihannya untuk menjadi Polisi. Well Educated yakni untuk mendapatkan anggota Polisi yang berkualitas, maka harus melalui proses pendidikan yang baik dan ketat. Well Trained yakni pelatihan yang baik kepada anggota Polri perlu dilakukan secara komsisten agar dapat menjawab tantangan dimasa depan. Weel Equipmen yakni ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai bagi institusi Kepolisian juga tidak kalah pentingnya untuk memberdayakan anggotanya agar lebih baik lagi. Well fare yakni diberikan kesejahteraan kepada anggota Polisi untuk memenuhi kebutuhannya bersama keluarga.

Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) merupakan program Bag Sumda dalam meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan anggota Polri. Binrohtal bertujuan positif, yakni berguna untuk memberikan siraman rohani dan moral kepada personel Polri. Dengan harapan sikap mental personil Polri yang baik akan menciptakan hasil pelaksanaan tugas yang baik dan bijaksana yang dapat dipertanggung-jawabkan, Sehingga citra Polri akan semakin baik dimata masyarakat.

Binrohtal bertujuan untuk meningkatkan Iman dan Takwa kepada Allah SWT dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat. Menjalankan tugas dengan penuh keihklasan itu sangat dibutuhkan oleh setiap anggota Polri dan dapat dijadikan suatu bagian dari pada ibadah. Sisi lain kegiatan ini selain untuk mendekatkan diri pada yang maha kuasa dan memupuk rasa keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa juga meningkatkan kesadaran dan membentuk karakter yang dapat menarik simpati dan mendapatkan kepercayaan masyarakat. Dilain hal sebagai wadah untuk membentuk anggota menjadi lebih humanis dalam melayani masyarakat, sehingga citra Polri menjadi lebih baik dengan harapan dalam pelaksanaan tugas dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan tugasnya. Binrohtal juga bertujuan positif bagi anggota Polri untuk memberikan siraman rohani dan moral setiap anggota agar menjadi lebih baik serta menjadi alat control diri.

Reformasi ditubuh Kepolisian Negara RI dilakukan lebih humanis dengan pendekatan reward (penghargaan) and punishment (hukuman). Penghargaan diberikan kepada anggota yang memang berprestasi dalam tugas dan sanksi tegas harus diberikan kepada anggota yang memperburuk citra anggota Polri. Peraturan kepala Kepolisian RI nomor 3 tahun 2011 tentang pemberian penghargaan di lingkungan kepolisian negara republik Indonesia telah diatur. Reward dan punishment secara umum sangatlah penting diterapkan dalam berorganisasi guna menumbuhkan iklim kompetisi yang sehat antar anggota maupun pegawai dalam meningkatkan prestasi kerjanya.

Kompol Yusriandi Y, SIK, M.MedKom selaku Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke 61 menyebutkan, pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan mengabdi secara tulus merupakan salah satu bentuk reformasi Polisi. Karena dengan adanya penghargaan, bisa memberikan motivasi kepada anggota untuk bekerja lebih baik. Wujud kepedulian tersebut banyak macamnya, salah satunya pemberian reward dan punisment secara seimbang.Terhadap anggota Polri yang berprestasi harus diberikan reward dan bagi anggota yang melanggar berikan sanksi hukum yang jelas jangan dibiarkan saja karena nanti jadi penyakit menular.

Satu gambaran. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) Edi Saputra Hasibuan, menyerahkan Reward Promoter (Promosi Modern dan Terpercaya) kepada Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, pada Mapolres Serdang Bedagai (Serga), Sumatera Utara. Dasar diserahkannya penghargaan ini adalah hasil kinerja selama 3 (tiga) bulan terakhir, dimana jajaran Polres Sergai dinilai banyak memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat. LEMKAPI itu juga menjelaskan, kalau lembaga ini melibatkan dari berbagai elemen, akademisi, pemerhati dan mahasiswa yang semuanya profesional dan proporsional.

Walau sudah bertugas dengan baik, tapi bagi sebagian masyarakat pelayanan Polri masih belum optimal. Masyarakat menginginkan pasukan baju cokelat ini masih harus terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Masyarakat ingin kehadiran Polisi harus respon cepat dan tepat saat dibutuhkan. Polisi tidak boleh salah dalam bertindak harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Bagi masyarakat, Polisi harus sepeti Dewa dan tindakannya harus seperti Malaikat. Polisi tidak boleh capek melayani dan melindungi masyarakat dimana saja diwilayah negara itu tanpa mengenal waktu. Dalam agama juga diminta demikian, tugas Polisi adalah pengabdian tulus yang disertai ibadah dan penuh pahala serta kebaikan.

Setiap orang kini punya Smart Phone dan bisa menyampaikan informasi disekelilingnya dengan capat dan diteriam masyarakat lainnya dengan cepat pula. Artinya, kinerja Polri hari ini dan seterusnya semua transparan dan dipantau langsung oleh masyarakat.

Belakangan ini Polisi begitu super sibuk. Hoax setiap hari beredar massif dan tidak jarang memprovokasi masyarakat. Hoax begitu reaktif bermunculan dimedsos yang isinya mengadu domba masyarakat, menyerang pemerintah, elite politik, dan bahkan jajaran Polri yang juga dibuat sibuk harus mengklarifikasi tuduhan atau hinaan yang ditujukan. Mau tidak mau, suka tidak suka, perkembangan tehnologi sudah mengubah semua manusia dengan profesi apapun untuk bekerja semakin baik. (*)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment