Mau Ditangkap Kabur, Dua Pelaku Curanmor Ditembak di Kaki Buser Utara

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Mulyadi alias Itak (25) dan Rizky Aulia Noor alias Lian
(24) ini mengaku beraksi untuk dipakai balapan liar, Jumat (23/4/2021) siang. Namun aksi dua pelaku yang menggasak jenis Suzuki Satria F warna putih, Senin (5/4/2021) Subuh dinihari sekitar pukul 04.00 Wita itu terekam Circuit Closed Television (CCTV).

Pihak kepolisian langsung menyelidiki pelaku cranmor itu di parkiran Hotel Pesona Jalan Brigjend H Hasan Basri Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara. Hingga kedua satu persatu diringkus okeh buser Polsek Utara.

Awalnya Itak warga Jalan A Yani Km 6 RT 23 No 60 dan Lian Jalan Pramuka Komplek Gugus Depan RT 11 No 77, diciduk polisi. Keduanya masih di kawasan yang sama di Kelurahan Pemurus luar Kecamatan Banjarmasin Timur itu.

Namun karena masing-masing kedua pelaku curanmor mau kabur saat diringkus, pihak kepolisian memberikan hadiah pelor panas kepada mereka. Hingga peluru bersarang dikedua kaki mereka.

“Kami sempat kesulitan mencari barang bukti, karena kedua pelaku plin-plan dengan menunjukkan motor lain, Minggu (17/4/2021) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita,”beber Ipda Hendra A Ginting kepada wartawan.

Sedangkan Itak sendiri mengaku, sudah punya motor namun aksi itu dipakai untuk balap liar. “Ya kalau ada yang mengajak balapan, saya pakai motor itu, “ujar penjual nasi goreng ini.

Itak ini juga sempat berurusan di Polsek Banjarmasin Timur beberapa bulan lalu, lantaran ia menggelapkan motor Satria di kawasan Pramuka. Namun ulah aksi hanya menginap sehari di sel Polsek Banjarmasin Timur karena berakhir damai alias motor dikembalikan.

Tersangka Lian ditangkap di rumah keluarganya di Gang Baru Veteran, kemudian Itak dibekuk di Sei Lulut Komplek Persada V. Keduanya kawasan Banjarmasin Timur. Sedangkan barbuk motor ditemukan di Komplek Gugus Depan Banjarmasin Timur.

Korban curanmor itu adalah M Rizky Syahbana (16) warga Jalan A Yani Km 3,5 Tunjung Maya No 100 A RT 03 RW 01 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.

Bermula saat itu korban sebagai tamu hotel Pesona mau keluar untuk membeli obat, namun ternyata motor miliknya hilang di parkiran hotel karena tidak terkunci stang.

Kemudian korban meminta pihak security untuk mengecek CCTV hotel, ternyata dua pria tak dikenal dari parkiran hotel tersebut pelaku curanmornya. Setelah diperiksa pelaku, motor korban tidak pakai kunci stang hingga mudah digasak.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, barbuk motor jenis Suzuki Satria F warna putih itu sudah diganti pelaku dengan plat nomor KH 5461 AP.

Polisi juga mengcopy bukti lain yakni satu Flashdisk warna hitam yang ada rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan Pencurian. .”Kini kedua pelaku curanmor itu dijerat sesuai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun, “pungkas Ipda Ginting.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment