Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Aksi percobaan perkosaan yang dilakukan seorang pria berinisial HR (22) menggegerkan warga Banjarmasin Tengah. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pemulung itu nekat masuk ke rumah korban pada Kamis (2/4/2026) malam sekitar pukul 19.30 Wita.
Peristiwa terjadi saat korban baru saja selesai melaksanakan salat Maghrib di rumah kontrakannya. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi pintu rumah yang tidak terkunci untuk masuk tanpa sepengetahuan korban.
Begitu berada di dalam rumah, pelaku langsung melancarkan aksinya. Ia bahkan sempat melakukan kekerasan dengan menyayat korban menggunakan silet serta berusaha melucuti pakaian korban.
Namun korban melakukan perlawanan sengit. Ia berteriak meminta pertolongan, menggigit tangan pelaku, hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dan keluar dari rumah.
Baca Juga:
Upaya pelaku pun gagal, dan ia langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Tak terima atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polresta Banjarmasin. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Sekitar dua pekan kemudian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Jalan Zafri Zam-Zam, Selasa (14/4/2026) pagi sekitar pukul 10.25 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit PPA Ipda Partogi Hutahean membenarkan penangkapan tersebut. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.
Baca Juga:
“Pelaku mengakui telah melakukan percobaan perkosaan terhadap korban,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian. Sementara dari korban diamankan beberapa barang, termasuk pakaian dan silet yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 473 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman dan terkunci guna mencegah tindak kejahatan serupa.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post