Masih Banyak WP Belum Paham Pajak

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Para wajib pajak lintas sektor usaha di Banjarmasin menerima sosialisasi pajak daerah, Selasa (19/12/2023).

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Masih banyak wajib pajak belum paham pajak. Oleh sebab itu berbagai sektor usaha di Kota Banjarmasin terus mendapatka sosialisasi pajak daerah dan pemasangan alat perekam transaksi usaha secara online seperti yang digelar BPKPAD Kota Banjarmasin di Rattan Inn, Selasa (19/12/2023).

Acara yang dibuka oleh Staff Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi Pemko Banjarmasin, Iwan Fitriadi, itu kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Edi Wibowo.

Baca Juga: Pemko Diharapakan Tingkatkan Pelayanan Publik

Sosialisasi tersebut difokuskan pada anggota PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) kota Banjarmasin, sebagai pihak yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor perhotelan dan hiburan.

Bahwa pihaknya sudah memasang tapping box atau alat perekam transaksi usaha secara online Itu sudah 500 titik sampai tahun ini.

Ia pun menarget bahwa tahun depan bisa mencapai 1000 titik dengan harapan agar tidak ada lagi pelaku usaha yang berniat menghindar dari kewajiban membayar pajak dan pendapatan asli daerah semakin bertambah.

Baca Juga: Pemko Diharapakan Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemasangan alat perekam secara digital diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

“Kita menarget tahun depan terpasang 1000 tapping box. Kalau sekarang sudah terpasang 500 ditiap tempat wajib pajak. Ini agar tidak ada kecurangan lagi dalam menunaikan kewajiban,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemko Diharapakan Tingkatkan Pelayanan Publik

Edi juga menyampaikan bahwa, kesertaan para wajib pajak terus diberikan sosialisasi agar semakin banyak para pengusaha yang mengerti fungsi pajak. Apalagi pajak dipungut dari pelanggan atau konsumen.

“Kami berharap, semua wajib pajak mengerti bahwa bukan mereka yang bayar pajak tapi konsumennya. Kita amati masih banyak pengusaha yang belum paham itu, mudahan dengan sosialisasi ini semakin terbuka informasinya,” ucapnya.

Kemudian terkait perhotelan dan restoran ini diharapkan dinas terkait Disporabudpar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Apalagi banyak masukan dari anggota dewan agar bisa meningkatkan pendapatan di bidang pariwisata, hotel, dan restoran.

Baca Juga: Pemko Diharapakan Tingkatkan Pelayanan Publik

“Semoga kita bisa bersinergi, karena pembayaran uang pajak dari hotel, restoran, hiburan, dan tempat rekreasi di Kota Banjarmasin akan 100% masuk kas daerah serta akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan kota kita tercinta,” tutupnya.

Iwan Fitriadi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penarikan pajak, sekaligus mendorong transparansi dalam proses perpajakan di Banjarmasin.

Baca Juga: Pemko Diharapakan Tingkatkan Pelayanan Publik

“Kita ingin memastikan bahwa semua wajib pajak di Banjarmasin memahami pentingnya keterlibatan mereka dalam kontribusi pajak yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap Iwan Fitriadi.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment