Malang! Bakar Ikan Karena Lapar Sebabkan Kebakaran Lahan, Iyuh Ditahan

by admin
0 comment 1 minutes read

Sampit,BARITO-Nasib malang dialami pemuda bernama Iyuh (25) warga desa Ujung Pandaran, kecamatan Teluk Sampit.
Iyuh tidak menyangka kalau dirinya harus berurusan dengan kepolisian.  Pada bulan Agustus sebelumnya, Iyuh yang diketahui pemuda pengangguran ini sehari-harinya melakukan hobinya memancing ikan di sekitar tempat tinggalnya, perut yang sudah lapar membuat Iyuh berinisiatif membakar ikan hasil tangkapannya.

Sambil beristirahat tidak jauh dari relokasi perumahan warga desa Ujung Pandaran, Iyuh membakar ikan. Namun tanpa dia sadar api sisa pembakaran ikan tersebut justru merambat ke rumput kering mengakibatkan kebakaran lumayan besar.

Dari kejauhan tim gabungan Karhutla terdiri TNI-Polri yang sedang beristirahat melihat adanya kepulan asap kebakaran lahan, untuk memastikan kebakaran tersebut tim menuju arah kebakaran, ternyata benar lahan ada terbakar akibat ulah seseorang dan  Iyuh yang berada di TKP diduga kuat membakarnya. Iyuh pun dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kebakaran lahan tersebut, Iyuh dengan polos mengakui perbuatannya.

“Saya habis memancing ikan dan berniat membakarnya, karena saat itu perut saya lapar sekali,” ujarnya pada saat penyerahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Kamis (18/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dan penyidikan diperoleh bukti yang cukup, terdakwa melakukan tindak pidana dan melanggar pasal 187 ayat (1) ke-2 KUHP Pidana. Maka dimulai tanggal 18 Oktober 2018 hingga 20 hari ke depan, terdakwa Iyuh menjadi tahanan pihak Kejari Kotim dan dititipkan di lembaga kemasyarakatan Klas IIB Sampit.

“Terdakwa mengakui perbuatannya membakar ikan, dan apinya merambat keranting dan rumput yang kering,” jelas JPU pengganti Ari Kusumawati.
Dengan begitu Iyuh harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya yang lalai, serta menerima nasibnya harus ditahan di lembaga pemasyarakatan. zai/ahy

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment