Mabuk Aldo, Napi Asimilasi  Tusuk Teman Sekampung

SAJAM PELAKU-Dengan sajam inilah,  pelaku bernama Riduan alias Wawan (25) dalam kondisi mabuk menusuk paha kiri korban bernama Salimi (25), Minggu (27/12/2020) siang.  (foto:ist)

Banjarmasin,  BARITO – Seorang buruh bernama Salimi (28) menjadi korban penusukan,  Minggu (27/12/2020) siang sekitar  pukul 11.30 Wita. Dia dianiaya di Jalan Tembus Mantuil Gang Ganda Pura RT 27 Kelurahan  kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Akibatnya korban  warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)  mengalami luka paha sebelah kiri.  Ia pun kemudian dilarikan ke IGD Rumah Sakit Sultan Suriansyah guna diberikan pertolongan medis.

Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukun lebih lanjut.

Polisi yang menerima laporan penganiayaan itu langsung memburu pelaku yang diketahui bernama Riduan alias Wawan (25). Pengangguran yang juga satu kampung dengan korban itu berhasil diciduk dengan barang bukti satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau lengkap dengan kmerumpang yang panjangnya sekitar 25 Cm.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Sunarto,  Senin (4/1/202) siang mengatakan,  pelaku ditangkap  Sabtu (2/1/2021) malam pukul 21.00 Wita di rumahnya.

Tersangka juga telah melanggar asimilasi alias bebas bersyarat hingga kembali berbuat tindak pidana. “Kini Riduan yang merupakan residivis kasus pembunuhan itu dijerat sesuai  Pasal 351 KUHP, “pungkas Sunarto.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Kapal Parengge Ikan Terbelah Dua, Tabrakan di Perairan Kotabaru, Kapten Kapal Tewas dan Satu ABK Hilang

Diduga Tipu Investor Rp1,4 Miliar, Mantan Pegawai Bank Didakwa Rugikan Korban Rp854 Juta

Makelar Tanah Didakwa Terlibat Mark Up Lahan Rp1,88 Miliar, Rugikan Perseroda Balangan