LKPj Gubernur Kalsel Ditengarai Copy Paste dari 2019 hingga 2023

by baritopost.co.id
0 comment 6 minutes read
Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK, SH MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Syaripuddin memimpin rapat koordinasi pembahasan LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dihadiri Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Meski akhirnya disepakati untuk dilakukan perbaikan terhadap dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2023 dalam rapat koordinasi, yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar, ternyata ada hal menarik yang mencuat di pertemuan tersebut, yakni ditengarai dalam penyusunan dokumen LKPj Kepala Daerah itu hanya sebatas copy paste atau menjiplak dari dokumen sebelumnya, bahkan disinyalir itu terjadi sejak tahun 2019 hingga 2023 kemarin.

Indikasi copy paste itu mencuat kepermukaan setelah disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin karib disapa Bang Dhin berdasarkan hasil telaahannya selama ini dalam mencermati dokumen LKPj Gubernur Kalsel tersebut, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Gelar Bukber di Rumdin, Pj Bupati Ajak Warga Bersama-sama Bangun Batola

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Syaripuddin kritik keras LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dan tahun sebelumnya copy paste.(foto : sophan/brt)


Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Syaripuddin kritik keras LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dan tahun sebelumnya copy paste.(foto : sophan/brt)

Sebelumnya dari temuan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalsel, ada ketidaksinkronan data dari dokumen LKPj 2023 yang telah disampaikan di rapat paripurna sebelumnya dengan data yang disampaikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yakni dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel, karena ada perbedaan data terkait anggaran, bahwa di dokumen LKPj 2023 itu yang tercantum sebesar Rp91 miliar, tapi saat dilakukan rapat bersama Pansus IV, akhirnya terungkap data dari Dinsos Kalsel ternyata anggarannya sebesar Rp108 miliar, sehingga terjadi perbedaan data anggaran sebesar Rp17 miliar.

Dari temuan Pansus IV tersebut, Bang Dhin dalam rapat koordinasi itu kembali mengingatkan pihak eksekutif agar jangan terulang lagi temuan seperti itu kedepannya.

Dikesempatan itu, politisi PDI Perjuangan ini menuturkan di tahun 2019 silam juga ada ditemukan seperti ini bahkan di 2020 kembali ditemukan, tapi tidak terlalu fatal sehingga dilakukan perbaikan, karena itu saya sudah sering sampaikan ke rekan-rekan eksekutif jangan sampai terulang lagi temuan seperti ini.

“Temuan-temuan seperti ini sering terjadi, tapi kemudian kita komunikasikan dilakukan perbaikan, tapi kembali ini ditemukan lagi,” sesalnya.

Ditegaskannya kita tidak ingin saling salah menyalahkan, tapi kita perlu melakukan koreksi untuk perbaikan jangan sampai pak gubernur nanti meninggalkan hal yang tidak baik diakhir jabatannya, karena temuan kita dokumen LKPj ini belum berkesesuaian sehingga perlu diperbaiki oleh eksekutif, jadi menurut saya tidak perlu tarik menarik dokumen LKPj.

Baca Juga: Momentum Ramadan, Paman Yani Ajak Masyarakat Jalin Persatuan Pasca Pemilu 2024

Harapan saya, imbuhnya, nanti didalam rekomendasi Pansus I hingga IV, kawan-kawan menyampaikan meminta kepada eksekutif untuk melakukan perbaikan atas temuan-temuan oleh pansus sehingga menjadi satu kesatuan didalam dokumen yang ada.

Disesalkan Bang Dhin, dirinya juga merasa heran sekali dalam penyusunan dokumen LKPj itu seperti copy paste, salah satunya ketika say cek LKPj 2021, untuk angka yang sudah baku ternyata berubah, contohnya seperti kepadatan penduduk itu malah tidak sesuai dengan data yang ada di dokumen LKPj.

Contoh lainnya sebut Bang Dhin, seperti data sungai yang ada di daerah berdasarkan data BPS, ternyata tidak sesuai bahkan tidak ada di dalam dokumen LKPj, seperti di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), itu ada 5 sungai, tapi didalam dokumen LKPj malah tidak ada disebutkan termasuk juga data sungai di Kabupaten Tabalong, kemudian contoh lainnya seperti pembagian wilayah daerah aliran sungai (DAS) juga datanya berubah yang seharusnya perubahan itu dijelaskan.

“Kalau pun nanti di 2024 kembali dilakukan copy paste tapi datanya sudah bagus, jangan seperti copy paste dari 2019, 2020, 2021 malah datanya tidak bagus, kalau nanti di copy paste juga datanya sudah bagus, jadi mainnya cantik,” selorohnya.

Baca Juga: Momen Safari Ramadhan Diharapkan Jadi Perekat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat 

Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar yang berhadir didalam rapat koordinasi itu mengakui temuan pansus terkait ketidaksinkronan data antara dokumen LKPj yang sudah disampaikan dalam rapat paripurna dengan data yang disampaikan SKPD itu merupakan human error sehingga terjadi kesalahan menimbulkan perbedaan data terkait angka di dokumen LKPj dengan di SKPD, seperti Dinas Sosial.

Sementara ketika disinggung dugaan copy paste tersebut, Sekda Roy menyatakan bahwa di tahun-tahun sebelumnya pihaknya belum menemukan bersama terkait permasalahan yang ditemukan di tahun ini, namun diakuinya seharusnya diperbaiki agar tidak terulang lagi.

“Kita bersyukur teman-teman pansus juga bekerja sangat baik, karena melihat detail dan rinci, sehingga ada catatan dan mudah-mudahan ini jadi perbaikan paripurna agar kedepan tidak lagi ditemukan kesalahan berarti,” tandasnya.

Sementara itu Bang Dhin ketika diminta komentarnya terkait indikasi dokumen LKPj itu copy paste sebagaimana disampaikannya di rapat koordinasi itu malah enggan bicara panjang lebar dengan wartawan dan hanya menjawab singkat bahwa apa yang disampaikannya dalam rapat koordinasi untuk menggantar (kritik, red) SKPD atau dinas supaya bekerja lebih baik lagi.

Baca Juga: Batola Gelar Musrenbang 2025, Serap Usulan Prioritas

Selain mencuatnya dugaan copy paste tersebut, saat rapat koordinasi juga mencuat kesan tidak kompaknya pansus menyikapi dokumen LKPj 2023 ini, karena ada pansus yang tegas menyatakan tidak bisa melanjutkan pembahas tapi ada juga pansus yang siap membahas LKPj inj hingga tuntas.

Seperti disampaikan perwakilan Pansus I, H Suripno Sumas bahwa temuan dari LKPj 2023 ini adalah kesalahan administratif yang dilakukan oleh eksekutif, tapi juga kurangnya pengawasan dari pihak legislatif, namun pihaknya di Pansus I tetap melanjutkan pembahasan.

Sedangkan pendapat berbeda disampaikan perwakilan Pansus IV, Gina Mariati bahwa pihaknya di Pansus IV sepakat tidak melanjutkan pembahasan hingga buku LKPj itu diganti, karena pihaknya melihat ini copy paste sehingga bila ada buku yang baru maka kami akan kembali membahas.

Pendapat lainnya juga disampaikan Pansus II, Imam Suprastowo yang mengusulkan lebih elok ditarik dulu dokumen LKPj ini karena adanya keliruan data dan lainnya karena sebeluknya telah disampaikan di rapat paripurna, namun Pansus II tetap membahas, jadi lebih baik digelar paripurna untuk menarik dokumen LKPj 2023 ini.

Selain itu Imam Supratowo juga minta kepada Sekdaprov Kalsel untuk mewajibkan kepala dinas hadir saat pembahasan LKPj karena LKPj ini bentuk pertanggungjawaban gubernur sebagai kepala daerah.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment