Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga membuang bayi perempuan di Jalan Antasan Kecil Timur (AKT) Dalam ujung Gang Keramat RT 15, Banjarmasin Utara, tak sampai 24 jam, Rabu (24/7/2024) siang. Kedua pelaku, berinisial ZA dan RD, ternyata masih duduk di bangku sekolah tingkat atas.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, menjelaskan penangkapan ini berkat olah TKP, keterangan saksi-saksi, dan bantuan timsus yang baru dibentuk, serta resmob Polda Kalsel. “ZA merupakan warga setempat, sedangkan RD diamankan di kecamatan lain. Keduanya merupakan pasangan muda yang masih sekolah,”bebernya.
Baca Juga: Heboh Warga AKT Dalam Ujung Banjarmasin Temukan Bayi Meninggal Dunia di Samping Rumah
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai.
“Besok kita gelar, karena sekarang masih dalam proses penyidikan,”tambah Eru.
Seperti diketahui temuan sosok bayi perempuan baru lahir itu pada , Rabu (24/7/2024) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Temuan bayi di samping rumah tua Ponimin (63), dia pun bergegas melaporkan hal itu ke ketua bu Imis selaku RT setempat.
Baca Juga: BNNP Kalsel Musnahkan 194,02 Gram Sabu hasil Pengungkapan Dua Bulan
Ponimin kepada awak media mengatakan, saat pulang dari memancing tengah malam itu dia beristirahat tidur. Namun dia terbangun karena ada suara tangis bayi dinihari sekitar pukul 02.00 Wita, namun ia tidak mencari keluar rumah.
Karena mengira ada keluarga warga sekitar yang membawa bayi, namun saat membuka jendela di kamar anaknya, Ponimin mengira ada boneka bayi tertelungkup di kayu ulin samping rumahnya. Kemudian ia turun ke samping rumah dan ternyata bayi sungguhan. dalam kondisi tak bernyawa itu, tanpa mengenakan selimut.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya