Lima Orang Karantina Masih Butuh Uji Laboraturium

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Laut Antonius Jaka Sabtu,(11/4) kepada Barito Post mengatakan, lima orang yang kini menjalani masa karantina di asrama Balai Diklat Loka Bina Praja Jalan Hutan Kota Pelaihari usai dari acara tabliq akbar di Kabupaten Goa Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, mereka masih harus melakukan pemeriksaan secara laboraturium, karena kalau pemeriksaan melalui Rapid Test bukan sebagai alat penegakan diagnosa walau tertera positif corona.

“Rapid test tidak bisa dijadikan ukuran seseorang dikatakan positif,karena itu hanya merupakan alat skenering,”jelas Jaka.

Ia menambahkan, sampel darah diambil dan dicek untuk mengetahui bagaimana reaksi imunoglobulinnya. Reaksi immunoglobulin dari pasien positif virus corona biasana muncul seminggu sebelum terinfeksi atau sudah terinfeksi dalam kurun waktu kurang dalam waktu seminggu. Selain itu, dilakukan juga pengukuran antibodi pada sampel darah tersebut. Hasil tes bisa diketahui hanya dalam waktu kurang dari dua menit. Jika sampel menunjukkan adanya gejala covid-19, maka akan dilakukan pengujian ulang dengan tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR). Tes ini dilakukan dengan memakai sampel swab lendir serta tenggorokan. Tes terakhir ini cukup akurat untuk mendiagnosis seseorang positif terinfeksi virus corona atau tidak.

Cara lain juga dilakukan swep atau usapan pada hidung sebanyak 2 kali, yakni pada hari pertama dan kedua. Hasil usapan hidung dikirim ke laboraturium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) di Banjarbaru. Hasil dari lab diperksa dengan PCR apakah konfirmasi covid-19 atau tidak. Proses hasil lab sendiri butuh waktu 3 sampai 5 hari, jelasnya.

“Alat rapid test mirip dengan alat tes kehamilan. Mereka yang akan menjalani tes ini adalah yang orang dicurigai sudah mengalami gejala covid-19 atau pernah melakukan kontak dengan pasien positif corona. Validasi rapid test masih rendah yakni sekitar 60 persen,karena bisa saja hasil rapid test positif tapi setelah di PCR hasilnya negatif.

Penempatan di asrama Diklat sendiri merupakan kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah agar masyarakat tidak resah, dan agar dalam proses monitoring juga tidak sulit.

Dari data Satgas Covid-19 Tala tentang perkembangan terpapar virus corona per 11 Apil 2020 mengalami penurunan dari 50 orang turun jadi 46 orang pada Orang Dalam Pemantauan (ODP), ODP yang selesai pemantauan ada 7 orang.

Keberadaan asrama Diklat Loka Bina Praja yang memiliki 20 buah kamar itu kini mendapat pengamanan dari aparat gabungan TNI, Polri, BPBD Tala serta Sat Pol PP dan Damkar Tala selama 24 jam sampai 14 hari kedepan.

Serka Zainal Arifin dari satuan Kodim 1009 Pelaihari saat piket pengamanan di asrama Diklat mengungkapkan, pengamanan diperketat dan sudah berlangsung 2 hari lalu sampai kira-kira 14 hari kedepan.

“Pengamanan lebih ekstra,jadi bagi siapa saja berkunjung apalagi masuk sangat dilarang,dan tidak ada mentoleransi siapapun yang datang ke Diklat serta personil pengamanan pada asrama Diklat turut pula dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai SOP yang berlaku,”tutup Serka Zainal.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment