Lagi, Babak Kalsel Sampaikan Dugaan Korupsi ke Kejati Kalsel

Ketua BABAK Kalsel Bahrudin dan Ketua BP3K RI H.Muslim foto bersama usak audensi dengan pihak Kejati Kalsel yakni Koordinator M. Irwan dan Kasi Penyidikan Ervan Effendi.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel yang dikomandoi Bahrudin kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel untuk melaporkan beberapa dugaan korupsi di di wilayah hukum Kalsel, Senin (29/4).

Ada beberapa dugaan korupsi yang disampaikan Bahrudin yang ditemani kerabatnya yakni Ketua
Badan Pengawas Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi RI (BP3K RI) H.Muslim.

Salah satunya terkait dugaan tindak pidana korupsi atas Surat Pertanggung jawaban belanja barang dan jasa pada empat SKPD dan 1 BLUD di Kabupaten Tabalong tahun 2022.

Kepada Koordinator Kejati Kalsel M. Irwan dan Kasi Penyidikan Ervan Effendi yang menemui mereka dalam audensi yang berlangsung di ruang pertemuan Aspidsus Kejati Kalsel, Udin Palui menuturkan, kalau SPj tersebut belum rampung, kurang lengkap, dan tidak didukung bukti belanja minimal sebesar kurang lebih Rp3,6 miliar yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami berharap Kejati segera melakukan penelisikan dugaan korupsi pada SPj belanja barang dan jasa ini,” ujar Udin Palui.

Baca Juga: Dua Tim Ridho Ilahi Tercepat, Lomba Dayung Tradisional Piala Paman Birin di Tabunganen 2024

Ditambahkan H. Muslim dugaan korupsi lainnya yakni pengelolaan dana aksi nasional percepatan penurunan angka stanting pada Pemkan Hulu Sungai Tengah (HST) tahun anggaran 2022 dan 2023. Dengan pelaksana Satker Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan HST.
“Kejati juga segera menelisiknya, sebab menurut kami ini juga berpotensi merugian keuangan negara,” tambah Muslim.

Selain menyampaikan dugaan korupsi tersebut keduanya juga meminta jawaban atas laporan yang pernah mereka sampaikan, yakni dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) DPRD Kabupaten Banjar dan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.

“Untuk Perjadin DPRD Kabupaten Banjar sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu bahwa untuk perkembangan sepanjutnya kita masih menunggu rangkaian pelaksanaan pemilu. Hal itu sesuai arahan Kejagung,” ujar Ervan.

Sedangkan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, pihaknya lanjut Ervan sudah menyurati Kejari Banjarbaru untuk segera ditindaklanjuti. “Untuk perkembangannya kita juga masih menunggu konfirmasi dari mereka,” ucap Ervan.

Sementara M. Irwan menyatakan terima kasih dan apresiasinya kepada kedua tokoh LSM ini, yang menurutnya hingga kini masih tetap peduli untuk memberikan informasi terkait dugaan korupsi di wilayah hukum Kalsel. “Mudah-mudahan ini akan memberi manfaat bukan hanya pada kami aparat penegak hukum tapi juga masyarakat secara luas,” ujar Irwan.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Geger ! Seorang Wanita Terjun ke Sungai dari Jembatan Basirih, Diduga Tenggelam

Ini kata Saksi, Saat Diblokir Rekening TPPU Aliran Bisnis Narkotika ‘Babah’ Sisa Rp200 ribu

Kapolresta Banjarmasin Terima Penghargaan Prestasi Zona Hijau dengan Nilai 89,25