Kurang 24 Jam Polisi Ringkus Pengeroyok Remaja yang Tolak Dipalak

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO- Polisi berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap remaja berinisial
MT (16), Rabu (27/10/2021). Korban warga Jalan Simpang Pengambangan RT 28 Banjarmasin Timur mengalami sejumlah luka di tubuh karena menolak dipalak.
Pelaku dibekuk tim
gabungan dari Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta , Unit Buser Polsek Utara dan Jatanras Polres
Banjarbaru serta Unit Reskrim Polsek
Banjarbaru Kota.

“Tersangka kami ringkus di beberapa lokasi
di Banjarmasin dan Banjarbaru serta
Handil Bakti, “sebut Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Susilo.

Dia menambahkan 2 dari 3 dari terduga pelaku
tersebut diantaranya
dibawah umur. “Pertama yang kami ciduk MI (14) warga Kabupaten Banjar di di kawasan Griya Permata,
Kecamatan Alalak Barito Kuala, Selasa
(26/10/2021) petang, “ungkap Kapolsek.

Selanjutnya pelaku berinisial MJ (20) warga Banjarmasin Timur dan berlanjut MRM (17) warga
Kota Banjarbaru pada dini harinya. “Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” terang
Kapolsek Banjarmasin Tengah.

Seperti diketahui aksi pengeroyokan itu
terjadi di Jalan Sudimampir Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (26/10/2021) dini hari.
Kemudian untuk motif pengeroyokan tersebut dilatar belakangi penolakan
permintaan sejumlah uang yang diminta 3 orang terduga pelaku, tidak dituruti oleh
korban.

Penulis : Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment